Dinas Kominfo Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri

Rabu, 8 April 2026 | 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini diminta menyampaikan publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah informasi yang tumpang tindih hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” kata Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peran Dinas Kominfo tidak lagi sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan telah melalui proses verifikasi.

Baca Juga:  Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pengendalian informasi, terutama untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo disebut telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, lalu diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.

“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sebanyak kurang lebih 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi masyarakat.

Menariknya, seluruh aktivitas layanan dalam sistem itu akan dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.

Baca Juga:  28 Negara Serukan Hentikan Tindakan "Koersif"

“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata Hendry.

Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau publik.

“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.

Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kmf)


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB