TANGGAMUS – Beredar surat keputusan (SK) DPP Partai Nasdem persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2024 – 2029 pada Pilkada Tanggamus November mendatang. SK dimaksud jatuh ke tangan Balonbup M. Saleh Asnawi.
Dengan demikian, hampir dipastikan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mencabut SK dukungan kepada Bakal Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan mengalihkan dukungannya ke M Saleh Asnawi yang merupakan kompetitor Dewi Handayani pada perhelatan Pilkada serentak di Tanggamus.
Pada surat keputusan form Model B Persetujuan Parpol KWK yang dikeluarkan pada 24 Agustus dan ditandatangani ketua umum Surya Paloh dan dewan pimpinan pusat Hermawi Franziskus itu, memberikan persetujuan kepada pasangan Balonbup dan Balonwabup Tanggamus, Mohamad Saleh Asnawi dan Agus Suranto.
Serta memerintahkan kepada DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanggamus, untuk melaksanakan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sebagai mana disebut pada diktum pertama.
Kemudian menegaskan surat keputusan itu wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lalu menekankan segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apa bila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
RMOLLampung yang juga partner lintaslampung di JMSI Lampung mencoba mengkonfirmasi Kurnain, Ketua DPD Nasdem Tanggamus untuk mengetahui kebenarannya. Namun hanya kalimat pendek yang disampaikan, sebentar dan bersabar.
Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem menyerahkan surat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024 kepada Bakal Calon Bupati Dewi Handajani dan Kurnain sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Untuk berpasangan pada Pilkada November mendatang.
Dalam surat rekomendasi nomor 286-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 itu menyertakan nama ketua DPD NasDem Tanggamus, Kurnain sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Dewi Handajani pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Tanggamus
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.