Pihaknya lantas menghubungi pihak dokter forensik dan rumah sakit yang sudah siap melakukan otopsi bagi putra tercinta itu. Namun, setelah ada pengakuan dari pihak Ponpes bahwa telah terjadi tindak kekerasan, dia pun memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi dan segera mengubur sang anak.
“Kami sekeluarga memutuskan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kami juga membuat surat terbuka yang intinya ingin ketemu sama Kyai di Gontor 1, pelaku dan keluarganya untuk duduk satu meja ingin tahu kronologis hingga meninggalnya anak kami. Tapi sampai saya membuat surat pada Rabu 31 Agustus 2022, belum ada kabar atau balasan dari surat terbuka tersebut padahal kami ini adalah keluarga korban. Saya menuntut keadilan, dan tidak ingin perjuangan anak saya Albar Mahdi sia-sia,” tegasnya.
Ia berharap, jangan lagi ada korban-korban kekerasan, apalagi di ponpes. Bukan hanya di Gontor, tetapi di pondok lainnya yang menyebabkan nyawa melayang. Kekerasan berujung kematian tidak sebanding dengan harapan para orang tua dan wali santri untuk menitipkan anaknya di sebuah lembaga yang dapat mendidik akhlak para generasi berikutnya,’’ tukasnya.
Dia berharap, surat terbuka yang ditulisnya itu membuka mata masyarakat bahwa memperjuangkan kebenaran sangat membutuhkan keberanian. “Dari saya, Soimah wali santri Albar Mahdi bin Rusdi yang masih berharap ini hanya mimpi dan merasa anak saya belum pulang menimba ilmu. Palembang, 31 Agustus 2022,” urainya dengan air mata yang terus mengalir.
Advokat Hotman Paris menyatakan siap membantu Soimah memperjuangkan sang anak. Soimah diminta membuat laporan resmi ke polisi di Ponorogo, lokasi kejadian. “Nanti akan saya bantu, ajukan dulu laporannya,” tandas Hotman Paris. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.