Diduga Maling Motor, AG Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 1 Januari 2024 | 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar
TULANGBAWANG BARAT-Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor dikediamannya di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Minggu (31/12).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, mengatakan maling motor itu ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian motor dirumah teman anak korban yang bernama Faisal yang beralamat ditiyuh pulung kencana , Kecamatan Tulangbawang Tengah pada hari Sabtu, 02 Desember 2023 sekitar pukul 23.55 Wib.

Pelaku berinisial AG (35) itu berasal dari tiyuh tirta kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Kata Dailami.

Dailami menambahkan, pelaku sebelumnya mengintai sepeda motor honda GL160 D warna hitam, dengan nomor Polisi BE 6891 UB yang terparkir di ruang tengah rumah teman anak korban setelah situasi sepi AG masuk kerumah dengan merusak pintu belakang rumah lalu mengambil motor tersebut dengan cara mendorongnya, selanjutnya ia mencari tempat sepi dan merusak kabel kabel kontak untuk menghidupkan motor, selanjutnya AG membawa motor tersebut kerumahnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Kronologi Penangkapan Ketua Umum Gepak yang di OTT Polda Lampung 

Akibat perbuatan AG, Korban berinisial AL warga tiyuh tirta makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang bawang barat guna proses lebih lanjut.

“Menerima laporan korban Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat langsung melakukan penyelidikan, Selama dua minggu penyelidikan membuahkan hasil, AG ditangkap petugas pada saat berada dikediamannya dan hasil introgasi awal AG mengakui perbuatannya,” ujar Dailami.

Kemudian Tim Opsnal Tekab 308 Presisi membawa pelaku untuk menunjukan tempat barang bukti berupa sepeda motor di daerah tirta, KabupatenTulangbawang Barat dengan hasil sepeda motor hasil curiannya telah ditukar menjadi motor yamaha Vixon warna hitam kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Tulang bawang barat untuk dilakukan proses penyelidiakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Purbaya Datang, Pasar Stabil Usai Pergantian Menkeu

“Motor itu tidak ada yang membeli, karena takut tertangkap Polisi, pelaku menukar sepeda motor Honda GL tersebut kepada temannya di Tirta, selanjutnya pelaku ini membawa pulang motor Yamaha Vixon ke rumahnya yang rencana motor tersebut akan digunakan pelaku untuk pribadinya,” tutur Dailami.

Dailami menambahkan, kami masih melakukan penyelidikan mendalam keberadaan motor korban Honda GL 100 yang telah ditukar AG, juga apakah ada keterkaitan pencurian sepeda motor yang lain di wilayah Hukum PolresTulangbawang Barat, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari perbuatan pelaku.

Atas perbuatan pelaku, AG dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
97 Persen Warga Lampung Selatan Sudah Terlindungi JKN, Pemkab Perkuat Komitmen Menuju UHC Penuh!
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB