Diduga Kades Subik Gunakan Ijazah Aspal

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan penggunaan ijasah asli tapi palsu (aspal) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu mulai mencuat kepublik.

Salah satu yang ditemukan awak media ini dalam dugaan penggunaan ijasah aspal, yakni Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS, dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Lampura akhir tahun 2021 lalu. “Kami tidak menyangka jika ijasah Paket B yang dkantongi Poniran merupakan ijasah asli tapi palsu,” kata narasumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, (02/02).

Informasi yang terhimpun dilapangan, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya kepihak yang berwajib. Dari data yang diperoleh, Kades Poniran melampirkan hasil daftar ujian paket B pada tahun 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas nama Poniran yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sepakat.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Dari hasil penelusuran, ijasah Paket B yang dimiliki Poniran bukan merupakan ijasah penyetaraan setingkat SMP atas nama dirinya. Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd, yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan Daftar Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran2016/2017ditemukan data peserta didik dengan NISN 9962443178 adalah atas nama Sopyan Nurrohim dan bukan atas nama Poniran. “Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan ijasah asli tapi palsu ini hingga tuntas,” kata sumber kepada awak media.

Baca Juga:  LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI

Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis ijasah aspal. Sementara itu, Kades Poniran HS saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan balasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB