Diduga Kades Subik Gunakan Ijazah Aspal

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan penggunaan ijasah asli tapi palsu (aspal) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu mulai mencuat kepublik.

Salah satu yang ditemukan awak media ini dalam dugaan penggunaan ijasah aspal, yakni Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS, dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Lampura akhir tahun 2021 lalu. “Kami tidak menyangka jika ijasah Paket B yang dkantongi Poniran merupakan ijasah asli tapi palsu,” kata narasumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, (02/02).

Informasi yang terhimpun dilapangan, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya kepihak yang berwajib. Dari data yang diperoleh, Kades Poniran melampirkan hasil daftar ujian paket B pada tahun 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas nama Poniran yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sepakat.

Baca Juga:  Rabat Beton di Desa Suka Maju Mangkrak, Pendamping Desa: Dana Sudah Habis!

Dari hasil penelusuran, ijasah Paket B yang dimiliki Poniran bukan merupakan ijasah penyetaraan setingkat SMP atas nama dirinya. Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd, yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan Daftar Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran2016/2017ditemukan data peserta didik dengan NISN 9962443178 adalah atas nama Sopyan Nurrohim dan bukan atas nama Poniran. “Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan ijasah asli tapi palsu ini hingga tuntas,” kata sumber kepada awak media.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada Menjadi Tempat Rehabilitasi

Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis ijasah aspal. Sementara itu, Kades Poniran HS saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan balasan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan
Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah
Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung
Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat
Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
BMBK Benahi Drainase Jalan Lempasing-Padang Cermin
Premanisme Ormas Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas!

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:18 WIB

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:54 WIB

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:48 WIB

Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:41 WIB

Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:31 WIB

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:18 WIB

#indonesiaswasembada

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:31 WIB