Diduga Kades Subik Gunakan Ijazah Aspal

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan penggunaan ijasah asli tapi palsu (aspal) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu mulai mencuat kepublik.

Salah satu yang ditemukan awak media ini dalam dugaan penggunaan ijasah aspal, yakni Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS, dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Lampura akhir tahun 2021 lalu. “Kami tidak menyangka jika ijasah Paket B yang dkantongi Poniran merupakan ijasah asli tapi palsu,” kata narasumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, (02/02).

Informasi yang terhimpun dilapangan, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya kepihak yang berwajib. Dari data yang diperoleh, Kades Poniran melampirkan hasil daftar ujian paket B pada tahun 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas nama Poniran yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sepakat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Dari hasil penelusuran, ijasah Paket B yang dimiliki Poniran bukan merupakan ijasah penyetaraan setingkat SMP atas nama dirinya. Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd, yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan Daftar Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran2016/2017ditemukan data peserta didik dengan NISN 9962443178 adalah atas nama Sopyan Nurrohim dan bukan atas nama Poniran. “Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan ijasah asli tapi palsu ini hingga tuntas,” kata sumber kepada awak media.

Baca Juga:  Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis ijasah aspal. Sementara itu, Kades Poniran HS saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan balasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB