Diduga Ada Penyelundupan Hukum di Wadas

Rabu, 16 Februari 2022 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Wadas/Net

Suasana Wadas/Net

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Diduga ada penyelundupan hukum terkait izin penetapan lokasi (IPL) di penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.Tudingan ini dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil.

Dikatakan Nasir, pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit adalah dua hal yang berbeda. Selain, lokasi keduanya (Desa Wadas dan Bendungan Bener-red) cukup jauh, juga hanya pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), (15/2).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Hilirisasi

Diceritakan Muhammad Nasir, kisruh yang terjadi di desa Wadas bermula saat Kementerian PUPR menerbitkan hasil kajian ahli dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hasil kajian tersebut memutuskan bahwa tambang batu andesit yang paling dekat dengan lokasi bendungan berada di Desa Wadas. Akibatnya, pergolakan dan perlawanan warga tak dapat dihindari. Situasi ini diperparah dengan keluarnya IPL oleh Pemprov Jawa Tengah,

Baca Juga:  ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Tragisnya, informasi yang disampaikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai, kebutuhan batu andesit untuk pembangunan bendungan sebesar 8 juta meter kubik. Sementara yang akan diambil sebanyak 16 juta meter kubik. Pertanyaannya, selisih pengambilan batu andesit itu akan dibawa ke mana dan siapa yang akan memiliki.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB