Dewan Pers Wacanakan ‘Take Down’ Berita Hadapi Pemilu 2024

Rabu, 20 September 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Wacana men take down berita dikemukanan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Tujuannya agar stabilisasi dan dinamisasi Pemilu 2024 sapat terwujud dengan baik.

Dewan Pers mewacanakan akan mem take down berita hoaks di media berbasis internet. Namun, wacana ini masih dalam pembahasan secara intensif oleh Dewan pers bersama stakeholders lain.

Demikian dikatakan Ninik Rahayu pada Workshop …. Yang diselenggarakan Dewan Pers di Provinsi Lampung, Senin 18 Seftember 2024 si Novotel.

Ditambahkan Ninik, pihaknya (Dewan Pers) menginginkan keikutsertaan semua pihak seperti Menkopolhukan, BIN dan pihak-phak lain. Sebab persoalan ini samgat sensitif. Apalagi bagi kalangan media dalam hal ini wartawan.

Baca Juga:  Pameran GIIAS 2026, Chery Catat Pemesanan 3500 Unit

Terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menilai, hal tersebut masih taraf wacana. Dan masih butuh kajian serius.

Novriwan menyakini, dewan pers lebih memahami kerja-kerja kewartawanan. Antara idealita dan kebutuhan waktu untuk tayangnya sebuah berita membutuhkan kecepatan. Ini tantangan yang berat dihadapi wartawan.

Pertanyaannya kemudian, apakah dengan di take down nya sebuah berita kemudian sisi yuridis dinapikkan? Sementara masyarakat pers ada UU 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Hak masyarakat pers dan hak masyarakat diatur dalam UU Pers dan Kode Erik Jurnalistik.

Baca Juga:  Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Rasanya wacana take down berita tidak tepat untuk dilakukan. Karena alam demokrasi Indonesia memberikan kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat sebagaimana diatur dalam UUD 45.

Kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang mengacu pada hukum kedaruratan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan
Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang
Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran
The Death of Expertise
Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran
Polres Mesuji Gerak Cepat Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pasca Erupsi GAK
Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 September 2026 - 15:12 WIB

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Senin, 7 September 2026 - 15:04 WIB

The Death of Expertise

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 Sep 2026 - 15:31 WIB

PM Israel Benjamin Netanyahu

#indonesiaswasembada

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Senin, 7 Sep 2026 - 15:12 WIB

#indonesiaswasembada

The Death of Expertise

Senin, 7 Sep 2026 - 15:04 WIB

#indonesiaswasembada

Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Senin, 7 Sep 2026 - 14:32 WIB