Dewan Pakar JMSI Lampung Bekali 273 Siswa SPN Hukum Medsos

Sabtu, 24 September 2022 | 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yulizar

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JSMI) Lampung Dr. Fathul Mu’in menjadi pengajar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung. Dia membekali ilmu seputar hukum dan komnikasi media sosial.

Dalam materi yang disampaikan, Sabtu (24/9), Fathul Muin memaparkan materi seputar hukum dan komunikasi media sosial. Menurutnya, anggota polri harus bisa mengoptimalkan media sosialnya dengan baik, dalam rangka membangun citra individu dan citra lembaga agar semakin baik di mata masyarakat. Saat ini, banyak masyarakat yang terjerat kasus ITE karena tidak memahami fungsi dan dampak dari media sosial.

Baca Juga:  Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

“Media sosial sesungguhnya laksana pisau. Dibalik ketajamannya memiliki dua sisi yang berlawanan tergantung siapa yang memanfaatkan. Dia tajam bisa melukai, bahkan “membunuh” di satu sisi, namun disisi lain bisa bermanfaat untuk kebaikan,” kata Muin yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Kedepan, setiap anggota polri harus semakin profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum. Sebab, setiap saat masyarakat bisa merekam dan memviralkan aktivitas anggota polri. “Ada polisi yang cepat naik pangkat karena prestasinya viral. Sebaliknya, ada oknum yang dipecat karena perilaku tidak terpujinya viral. Maka, anggota polri harus semakin melek media sosial dan bisa memproduksi konten-konten yang positif,” jelas doktor hukum tersebut. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB