Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Nyaleg Harus Mundur

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif tidak mengerjakan tugas kewartawanan, sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2019.

“Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri” , tegas Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane Kamis ( 31/3 ).

DK -PWI perlu mengingatkan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.

DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.
“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan,” tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.

Baca Juga:  Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi. Berdasar anakisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Maka DK berpendapat perlu ada sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan. Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way KananĀ 

Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial. “Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial”, kata Tri Agung Kristanto. Pada situasi seperti itu menurut Sekretaris DP, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.

DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga. Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada. Untuk itu harus benar benar bisa membedakan mana produk jurnalistik dan mana yang bukan. Walaupun akhirnya wartawan harus merelakan ketika berita pun menjadi bagian dari konten media sosial. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung
Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara
Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian
Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Berita Terbaru

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung, Lakukan Percepatan Operasional untuk Memperkuat Pelayanan Veteriner yang Modern, Terintegrasi dan Mudah Diakses Masyarakat

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Jun 2026 - 11:43 WIB

#indonesiaswasembada

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Jun 2026 - 08:50 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Senin, 29 Jun 2026 - 07:59 WIB

Nurullia Febriati, M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Unila

#indonesiaswasembada

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:16 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB