Debt Collector Pembentak Babin, Akhirnya Di Borgol

Jumat, 3 Maret 2023 | 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

JAKARTA-Debt collector yang melawan polisi dan ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erick Johnson Simangunsong, tiba di Polda Metro Jaya. Tim kembali menangkap debt collector bernama Brian Fladimer Wonata. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.

Debt collector yang garang itu diterbangkan dari Medan menuju Jakarta oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit resmob AKBP Titus Yudho Uly Kamis pagi tadi. Erick Johnson Simangunsong, tiba di Polda Metro pukul 13.26 WIB dengan kondisi tangan diborgol dan didampingi Tim Resmob.

Debt collector tersebut, yang sudah menjadi tersangka, mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, berbaju biru, dan bercelana hitam pendek. Ketika dibawa masuk menuju ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, dia hanya diam seribu Bahasa dan tertunduk.

Sementara Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali menangkap rekannya Brian Fladimer Wonata, di Cikupa, Tangerang. Sementara dua lagi masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan Timnya juga telah kembali menangkap, satu buronan lainnya bernama Brian Fladimer Wonata. Brian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang, pada Rabu 1 Maret 2023 malam.

Baca Juga:  Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Saat ditangkap, Brian tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. “Dia (Brian) ditangkap tanpa perlawanan di daerah Cikupa Tangerang,” kata Hengki Haryadi.

Mantan Kapolres Jakarta Barat dan Jakarta Pusat ini melanjutkan, pelaku Brian tidak terlihat dalam video viral saat Erick melawan petugas anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.

Namun, Brian merupakan bagian dari kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta. “Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong,” kata Hengki.

Sementara Tingkah garang Erick Johnson viral melawan polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta. Debt collector yang jadi pelaku utama saat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin ketika menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga:  Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

“Erick Jonshon ditangkap pada Rabu 1 Maret 2023 dini hari. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penangkapan pelaku bahkan melibatkan tiga polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumut,” kata Hengki.

Sebelumnya viral aksi perampasan mobil selebgram Clara Shinta oleh kawanan debt collector. Yang membuat heboh, seorang polisi yang sedang berupaya menengahi aksi para debt collector malah mendapat perlawanan.

Aksi para debt collector tersebut membuat pimpinan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran geram hingga memerintah jajaranya untuk menangkap para pelaku. Polda Metro Jaya menetapkan tujuh debt collector sebagai tersangka. Lima orang di antaranya sudah ditangkap.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB