Dave: Sistem Proporsional Tertutup Berangus Fungsi Aspirasi Anggota DPR

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan sikapnya menolak sistem proporsional tertutup. Perdebatan mengenai sistem Pemilu belakangan menguat karena gugatan sekelompok orang atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya,” kata Dave dalam diskusi Empat Pilar MPR RI Bertajuk ‘Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila’ di Media Centre DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2)

Baca Juga:  Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Dave menekankan, jangan sampai hak rakyat menentukan wakilnya dilucuti lewat sistem proporsional tertutup. Ia mengingatkan sistem proporsional terbuka baru dilaksanakan penuh pada Pemilu 2009 hingga 2019.

Menurut Dave, sistem ini adalah kemajuan demokrasi Indonesia. Sebab, sebelumnya sistem proporsional tertutup dan semi terbuka sudah pernah dijalankan dalam sejarah kepemiluan Indonesia.

“Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita, ini yang benar- benar memberikan kesempatan (bagi rakyat), untuk melakukan sistem pemilu tersebut, rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara,” papar Legislator dapil Jabar VIII ini.

Lebih jauh, Dave mengingatkan, awalnya fungsi anggota Parlemen ada tiga, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Namun, kini, ada
fungsi keempat yaitu fungsi aspirasi.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

“Itu lah harus kita patahkan dan harus kita putus, jangan sampai demokrasi diberhangus, jangan sampai demokrasi itu diputus, dan jangan sampai fungsi aspirasi ini akhirnya lambat laun hilang sehingga tak adalagi pendekatan, pengenalan kepada masyarakat,” tandas Anggota Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Hadir dalam diskusi itu Anggota MPR RI F-Demokrat Wahyu Sanjaya serta Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB