Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rajabasa Disoal. Ada Apa!?

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSKESMAS Rajabasa, Lampung Selatan penerima Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dinyatakan tak mampu menghadirkan laporan sebagaimana menjadi ketentuan. Akhirnya jadi masalah.

Selama tahun 2023, Puskesmas Rajabasa memperoleh penyaluran dana BOK sebesar Rp1,1 miliar lebih. Penyaluran ini dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu, Rp340 juta lebih pada (23/02/2023) kemudian pada (18/07/2023) hampir Rp500 juta dan yang terakhir Rp340 juta lebih pada (22/12/2023).

Secara umum, penggunaan dana BOK untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan misalnya kelas ibu hamil, kegiatan donor darah, imunisasi balita, kelas ibu dan balita, kegiatan posyandu remaja, penyuluhan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Dana BOK tersebut dipergunakan untuk honorarium narasumber, insentif, belanja ATK, uang transport, serta belanja makanan dan minuman.

Berdasarkan petikan LHP BPK RI, buku kas umum (BKU) BOK, Puskesmas Rajabasa, total belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK selama tahun 2023 adalah sebesar Rp84 juta lebih.

Sedangkan rekapitulasi pembayaran pajak restoran berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Surat Setoran Pajak (STS) belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa selama tahun 2023 adalah sebesar Rp8 juta.

Baca Juga:  Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Hasil pemeriksaan uji petik, atas penggunaan dana BOK untuk pembelian makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa pada tanggal 3 Februari 2024, menunjukkan bahwa Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa hanya dapat memperlihatkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK bulan April dan Mei 2023.

Sedangkan, realisasi belanja pada bulan-bulan lainnya tidak dapat disampaikan kepada tim pemeriksa BPK. Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa menyatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang belum dapat disampaikan karena penyusunan dokumen pertanggungjawaban belum selesai dilaksanakan per 3 Februari 2024.

“Sampai berakhirnya pemeriksaan, Puskesmas Rajabasa telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman selama tahun 2023, kecuali dokumen pertanggungjawaban belanja di bulan April 2023,” tulis petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan di lapangan ke Puskesmas Rajabasa tanggal 3 Februari 2024, diketahui bahwa pihak Puskesmas Rajabasa sedang menyusun dan membuat dokumen pertanggungjawaban serta nota kuitansi pembelian makanan minuman yang bersumber dari dana BOK.

Hal tersebut diketahui dengan ditemukannya stempel warung rumah makan yang digunakan sebagai stempel pada nota, kuitansi pembelian nasi kotak, snack. Bendahara

Baca Juga:  Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Pengeluaran Puskesmas Rajabasa mengakui bahwa stempel yang ditemukan oleh pemeriksa BPK adalah stempel yang dipinjam dari pihak penyedia makanan, minuman serta dipergunakan sebagai cap pada nota pembelian nasi kotak belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK.

“Dokumen cap dan nota pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa bulan April dan Mei 2023. Pembelian makanan dan minuman oleh Puskesmas Rajabasa dilaksanakan secara tunai dan’atau e-katalog. Tidak ada bukti pengiriman nasi kotak, snack oleh penyedia kepada Puskesmas Rajabasa,” petikan LHP BPK RI.

Walhasil, BPK tidak dapat memperoleh catatan pembelian nasi kotak, snack secara riil dari Puskesmas Rajabasa maupun pihak penyedia.

“Dengan demikian, realisasi belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK sebesar Rp76 juta lebih tidak didukung dengan nota
pembelian,” beber LHP BPK RI. ##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB