Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rajabasa Disoal. Ada Apa!?

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSKESMAS Rajabasa, Lampung Selatan penerima Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dinyatakan tak mampu menghadirkan laporan sebagaimana menjadi ketentuan. Akhirnya jadi masalah.

Selama tahun 2023, Puskesmas Rajabasa memperoleh penyaluran dana BOK sebesar Rp1,1 miliar lebih. Penyaluran ini dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu, Rp340 juta lebih pada (23/02/2023) kemudian pada (18/07/2023) hampir Rp500 juta dan yang terakhir Rp340 juta lebih pada (22/12/2023).

Secara umum, penggunaan dana BOK untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan misalnya kelas ibu hamil, kegiatan donor darah, imunisasi balita, kelas ibu dan balita, kegiatan posyandu remaja, penyuluhan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Dana BOK tersebut dipergunakan untuk honorarium narasumber, insentif, belanja ATK, uang transport, serta belanja makanan dan minuman.

Berdasarkan petikan LHP BPK RI, buku kas umum (BKU) BOK, Puskesmas Rajabasa, total belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK selama tahun 2023 adalah sebesar Rp84 juta lebih.

Sedangkan rekapitulasi pembayaran pajak restoran berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Surat Setoran Pajak (STS) belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa selama tahun 2023 adalah sebesar Rp8 juta.

Baca Juga:  Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat

Hasil pemeriksaan uji petik, atas penggunaan dana BOK untuk pembelian makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa pada tanggal 3 Februari 2024, menunjukkan bahwa Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa hanya dapat memperlihatkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK bulan April dan Mei 2023.

Sedangkan, realisasi belanja pada bulan-bulan lainnya tidak dapat disampaikan kepada tim pemeriksa BPK. Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa menyatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang belum dapat disampaikan karena penyusunan dokumen pertanggungjawaban belum selesai dilaksanakan per 3 Februari 2024.

“Sampai berakhirnya pemeriksaan, Puskesmas Rajabasa telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman selama tahun 2023, kecuali dokumen pertanggungjawaban belanja di bulan April 2023,” tulis petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan di lapangan ke Puskesmas Rajabasa tanggal 3 Februari 2024, diketahui bahwa pihak Puskesmas Rajabasa sedang menyusun dan membuat dokumen pertanggungjawaban serta nota kuitansi pembelian makanan minuman yang bersumber dari dana BOK.

Hal tersebut diketahui dengan ditemukannya stempel warung rumah makan yang digunakan sebagai stempel pada nota, kuitansi pembelian nasi kotak, snack. Bendahara

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Pengeluaran Puskesmas Rajabasa mengakui bahwa stempel yang ditemukan oleh pemeriksa BPK adalah stempel yang dipinjam dari pihak penyedia makanan, minuman serta dipergunakan sebagai cap pada nota pembelian nasi kotak belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK.

“Dokumen cap dan nota pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa bulan April dan Mei 2023. Pembelian makanan dan minuman oleh Puskesmas Rajabasa dilaksanakan secara tunai dan’atau e-katalog. Tidak ada bukti pengiriman nasi kotak, snack oleh penyedia kepada Puskesmas Rajabasa,” petikan LHP BPK RI.

Walhasil, BPK tidak dapat memperoleh catatan pembelian nasi kotak, snack secara riil dari Puskesmas Rajabasa maupun pihak penyedia.

“Dengan demikian, realisasi belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK sebesar Rp76 juta lebih tidak didukung dengan nota
pembelian,” beber LHP BPK RI. ##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur
Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga
Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   
Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara
Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi
Ilustrasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:44 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   

Berita Terbaru

Komandan Skadron 12/Amur Jaya Yudha Letkol Cpn Bayu Anindito Adi Nugroho, M.Han., M.H.I., berfoto bersama personel Skadron 12/AJY, aparatur Kampung Ramsai, dan warga usai peresmian bantuan pembangunan kamar mandi layak huni bagi keluarga kurang mampu di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/6/2026). [Rm]

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:44 WIB