Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rajabasa Disoal. Ada Apa!?

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSKESMAS Rajabasa, Lampung Selatan penerima Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dinyatakan tak mampu menghadirkan laporan sebagaimana menjadi ketentuan. Akhirnya jadi masalah.

Selama tahun 2023, Puskesmas Rajabasa memperoleh penyaluran dana BOK sebesar Rp1,1 miliar lebih. Penyaluran ini dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu, Rp340 juta lebih pada (23/02/2023) kemudian pada (18/07/2023) hampir Rp500 juta dan yang terakhir Rp340 juta lebih pada (22/12/2023).

Secara umum, penggunaan dana BOK untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan misalnya kelas ibu hamil, kegiatan donor darah, imunisasi balita, kelas ibu dan balita, kegiatan posyandu remaja, penyuluhan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Dana BOK tersebut dipergunakan untuk honorarium narasumber, insentif, belanja ATK, uang transport, serta belanja makanan dan minuman.

Berdasarkan petikan LHP BPK RI, buku kas umum (BKU) BOK, Puskesmas Rajabasa, total belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK selama tahun 2023 adalah sebesar Rp84 juta lebih.

Sedangkan rekapitulasi pembayaran pajak restoran berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Surat Setoran Pajak (STS) belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa selama tahun 2023 adalah sebesar Rp8 juta.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118

Hasil pemeriksaan uji petik, atas penggunaan dana BOK untuk pembelian makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa pada tanggal 3 Februari 2024, menunjukkan bahwa Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa hanya dapat memperlihatkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK bulan April dan Mei 2023.

Sedangkan, realisasi belanja pada bulan-bulan lainnya tidak dapat disampaikan kepada tim pemeriksa BPK. Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rajabasa menyatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang belum dapat disampaikan karena penyusunan dokumen pertanggungjawaban belum selesai dilaksanakan per 3 Februari 2024.

“Sampai berakhirnya pemeriksaan, Puskesmas Rajabasa telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman selama tahun 2023, kecuali dokumen pertanggungjawaban belanja di bulan April 2023,” tulis petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan di lapangan ke Puskesmas Rajabasa tanggal 3 Februari 2024, diketahui bahwa pihak Puskesmas Rajabasa sedang menyusun dan membuat dokumen pertanggungjawaban serta nota kuitansi pembelian makanan minuman yang bersumber dari dana BOK.

Hal tersebut diketahui dengan ditemukannya stempel warung rumah makan yang digunakan sebagai stempel pada nota, kuitansi pembelian nasi kotak, snack. Bendahara

Baca Juga:  Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

Pengeluaran Puskesmas Rajabasa mengakui bahwa stempel yang ditemukan oleh pemeriksa BPK adalah stempel yang dipinjam dari pihak penyedia makanan, minuman serta dipergunakan sebagai cap pada nota pembelian nasi kotak belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK.

“Dokumen cap dan nota pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman Puskesmas Rajabasa bulan April dan Mei 2023. Pembelian makanan dan minuman oleh Puskesmas Rajabasa dilaksanakan secara tunai dan’atau e-katalog. Tidak ada bukti pengiriman nasi kotak, snack oleh penyedia kepada Puskesmas Rajabasa,” petikan LHP BPK RI.

Walhasil, BPK tidak dapat memperoleh catatan pembelian nasi kotak, snack secara riil dari Puskesmas Rajabasa maupun pihak penyedia.

“Dengan demikian, realisasi belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOK sebesar Rp76 juta lebih tidak didukung dengan nota
pembelian,” beber LHP BPK RI. ##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Paddock IDS 2026, Bupati Egi Kirim Sinyal Kuat: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism
IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo
Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:26 WIB

Dari Paddock IDS 2026, Bupati Egi Kirim Sinyal Kuat: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB