Curi Telepon Genggam, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Way Bungur, meringkus seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Rabu (28/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SJ (41) warga Kecamatan Way Bungur.

Baca Juga:  KSP Dudung Abdurachman Dorong Komunitas Burung Jadi Kekuatan Pelestarian Alam

Peristiwa pencurian telepon genggam yang terjadi pada tanggal 4 Januari 2024 ini, menimpa FF (18) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Tersangka diduga mengawali aksinya, dengan cara membongkar jendela, kemudian masuk rumah dan mengambil telepon genggam, yang sedang dicas oleh korban.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (27/2) tanpa perlawanan di desa Taman Sari kecamatan Purbolinggo.

Baca Juga:  Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB