Ciptakan Ekosistem Halal, UIN– BPJPH Kerjasama

Sabtu, 3 September 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam perjanjian kerjasama, kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z PhD, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan dan mewujudkan kompetensi sumber daya manusia yang unggul dalam bidang jaminan produk halal. “Ini adalah bentuk komitmen kami (UIN) untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia,” ujarnya.

Rektor menjelaskan ruang lingkup kerjasama diantaranya adalah penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kegiatan kajian ilmiah, seminar dan lokakarya, penyelenggaran pelatihan halal, literasi halal dan sertifikasi halal.

Baca Juga:  Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   

Rektor juga menambahkan, bahwa UIN Raden Intan memiliki komponen yang cukup untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem halal. “Insya Allah kami (UIN) memiliki potensi yang cukup untuk bisa dimanfaatkan dalam mewujudkan ekosistem halal ini,” tambahnya.

Selain itu Rektor juga berharap kepada jajarannya agar kerjasama ini bisa segera diaktualisasikan dalam bentuk program-program kerja yang nyata. “Saya berharap kepada semua jajaran agar kerjasama ini bisa segera direalisasikan dalam bentuk kerja nyata,” pesannya.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Sementara itu Kepala BPJPH, Dr Muhammad Aqil Irham MSi, menyambut baik inisiatif perguruan tinggi untuk ikut serta membantu percepatan sertifikasi halal. Aqil mengatakan kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan.

“Kita membutuhkan lompatan jumlah produk halal, agar pada tahun 2024 kita bisa menjadi produsen halal terbesar di dunia sesuai amanat Presiden, oleh karenanya kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur
Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga
Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   
Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Berita Terbaru

Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]

#indonesiaswasembada

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:18 WIB