Dalam perjanjian kerjasama, kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z PhD, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan dan mewujudkan kompetensi sumber daya manusia yang unggul dalam bidang jaminan produk halal. “Ini adalah bentuk komitmen kami (UIN) untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia,” ujarnya.
Rektor menjelaskan ruang lingkup kerjasama diantaranya adalah penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kegiatan kajian ilmiah, seminar dan lokakarya, penyelenggaran pelatihan halal, literasi halal dan sertifikasi halal.
Rektor juga menambahkan, bahwa UIN Raden Intan memiliki komponen yang cukup untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem halal. “Insya Allah kami (UIN) memiliki potensi yang cukup untuk bisa dimanfaatkan dalam mewujudkan ekosistem halal ini,” tambahnya.
Selain itu Rektor juga berharap kepada jajarannya agar kerjasama ini bisa segera diaktualisasikan dalam bentuk program-program kerja yang nyata. “Saya berharap kepada semua jajaran agar kerjasama ini bisa segera direalisasikan dalam bentuk kerja nyata,” pesannya.
Sementara itu Kepala BPJPH, Dr Muhammad Aqil Irham MSi, menyambut baik inisiatif perguruan tinggi untuk ikut serta membantu percepatan sertifikasi halal. Aqil mengatakan kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Kita membutuhkan lompatan jumlah produk halal, agar pada tahun 2024 kita bisa menjadi produsen halal terbesar di dunia sesuai amanat Presiden, oleh karenanya kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan,” tegasnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.