Aqil menambahkan, trend sertifikasi halal di Indonesia baru mencapai 100 ribu produk pertahun, jika ada 64 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki 1 produk maka dibuthkan 640 tahun untuk mensertifikasi halal semua produk.
“Kita gak bisa pakai cara biasa, harus ada lompatan, diantaranya adalah dengan melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Aqil berharap dari kerjasama yang dilakukan ini bisa memberi kontribusi selain percepatan sertifikasi halal juga untuk pengembangan industri dan penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini, selain diikuti oleh UIN Raden Intan Lampung, juga diikuti oleh mitra strategis BPJPH lainnya. Dengan berbalut pakaian adat dari daerah masing-masing acara penandatangan ini berjalan dengan meriah.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.