Cegah Kecurangan, La Ode: Kawal Penghitungan Suara

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

JAKARTA – Pasca pencoblosan pemilihan presiden beberapa hari lalu, Koordinator Presidium Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) tingkat pusat, La Ode Basir menghimbau kepada simpul relawan Anies Baswedan untuk mengawal proses penghitungan suara Pilpres 2024 di seluruh Indonesia.

Menurut La Ode keterlibatan relawan dalam proses ini sangat diperlukan untuk memastikan penghitungan suara berjalan jujur dan adil. Hal itu disampaikan La Ode Basir saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Jakarta.

“Kepada seluruh simpul relawan untuk terus mengawal dan menjaga pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat PPK,” ucap La Ode Basir, Rabu, (21/2).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jubir Timnas Anies-Muhaimin ini juga mengatakan kalau ditemukan dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara untuk segera melaporkan ke Bawaslu dan Tim Hukum Timnas Amin.

“Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk memantau dan melaporkan berbagai kecurangan yang terjadi di berbagai daerah,” ujar La Ode.

“Kepada seluruh simpul relawan untuk menginventarisasi berbagai bentuk kecurangan dan melaporkan kepada Bawaslu dan ditembuskan ke Tim Hukum Timnas Amin, laporan kecurangan tersebut di kumpulkan dengan bukti-bukti kecurangan dalam proses perhitungan suara, bukti-bukti suap dan bukti-bukti intervensi dan tekanan dari pihak-pihak terkait,” tegas La Ode.

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Tak hanya itu, La Ode juga meminta temuan dugaan kecurangan disebarluaskan melalui media sosial dan media massa.

“Untuk menyebar luaskan info kecurangan melalui media sosial dan media online.

“Kepada seluruh simpul relawan untuk mensupport, berkoordinasi dan bekerjasama dengan saksi dalam AMIN pada proses pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat PKK diberbagai daerah,” tutup La Ode.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB