Cak Imin Usul Pemilu Ditunda, Ujang Komarudin: Rakyat harus Bersatu dan Melawan!

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda untuk memberi waktu pemulihan ekonomi. Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melihat bahwa ini berkaitan dengan elektabilitas Cak Imin yang dianggapnya tak kunjung naik.

Diketahui Cak Imin digadang-gadang akan maju sebagai Capres di Pemilu 2024. Namun, di dalam survei Litbang Kompas beberapa hari lalu, namanya tak masuk sama sekali. “Tak ada alasan mengundur Pemilu. Yang diutarakan oleh Cak Imin itu kepentingan oligarki dan koorporasi. Bukan kepentingan rakyat,” kata Ujang kepada wartawan di Jakarta Kamis (24/2).

“Itu juga ada hubungannya dengan persoalan Cak Imin. Soal elektabilitanya yang tak naik dan sedang tak harmonis dengan PBNU,” sambungnya.

Baca Juga:  Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Selain itu, dia menduga bisa jadi ada kepentingan lain jika ada Ketum Parpol lain yang mengungkapkan hal yang sama. Kepentingan yang dimaksud adalah keinginan membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode. “Partai-partai atau ketum partai yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden telah mengkhianati reformasi,” kata Ujang.

“Jika sudah begitu hanya kekuatan rakyat yang akan menghentikan jalannya skenario perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Rakyat mesti bersatu untuk menolak dan melawan perpanjangan masa jabatan tersebut. Rakyat tak boleh berharap pada ketum-ketum partai yang mengkhianati amanah rakyat,” katanya.

Ia melihat, usulan Cak Imin adalah bagian dari sekenario Jokowi sedang dipersiapkan untuk di perpanjang masa jabatannya. “Ini terlihat dengan seolah-olah angka kepuasan terhadap Jokowi itu tinggi dan Cak Imin meminta menunda Pemilu. Kelihatannya Cak Imin ketakutan ditekan Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Ia menduga, hal yang sama akan dilakukan ketum-ketum partai lain. “Dugaan saya para ketum parpol juga akan ditekan untuk bersuara yang sama seperti Cak Imin. Jika sudah begitu hanya kekuatan rakyat yang akan menghentikan jalannya skenario perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Rakyat mesti bersatu untuk menolak dan melawan perpanjangan masa jabatan tersebut. Rakyat tak boleh berharap pada ketua umum partai yang mengkhianati amanah rakyat. Tak ada alasan mengundur Pemilu. Yang diutarakan Cak Imin itu kepentingan oligarki dan koorporasi. Bukan kepentingan rakyat,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB