Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang RT Di Lamtim Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Labuhan Maringgai, dan Satuan Polairud Polres Lampung Timur, menangkap seorang oknum Ketua RT, karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencabulan, terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, pada Selasa (29/8), menjelaskan bahwa inisial Ketua RT yang menjadi tersangka adalah NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 2 bocah, yaitu Y (9) dan A (8), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SD.

Baca Juga:  Pj Gubernur Samsudin Lepas Kontingen Porwanas XIV Kalimantan Selatan PWI Lampung

Peristiwa pencabulan terhadap 2 bocah tersebut, diduga dilakukan oleh tersangka, pada Senin (28/8) sekitar pukul 16.00 sore, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Aksi pencabulan yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara memeluk dan mencium ke-2 korban ini, ternyata diketahui oleh warga, bahkan sempat direkam menggunakan telepon genggam.

Warga masyarakat yang merasa emosi, sempat berkumpul disekitar lokasi tempat tinggal tersangka, dan Petugas Kepolisian gabungan Satuan Polairud Polres Lampung Timur, serta Polsek Labuhan Maringgai, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian.

Baca Juga:  Serahkan Rekomendasi 14 SK Cakada, Anis Matta: Kita Butuh Energi

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tersangka saat ini diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita beberapa pakaian para korban, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief
Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan
2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin
Siang Ini Iyay Mirza Buka Kejuaraan Billiar: Ary; RMD Peduli Olahraga
Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri
Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024
Habis Berkantor, Pj Gubernur Sholat Jumat di Kota Baru Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:10 WIB

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:30 WIB

RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief

Sabtu, 7 September 2024 - 14:25 WIB

Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:23 WIB

2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin

Sabtu, 7 September 2024 - 09:59 WIB

Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri

Sabtu, 7 September 2024 - 09:26 WIB

Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 09:19 WIB

Habis Berkantor, Pj Gubernur Sholat Jumat di Kota Baru Lampung

Sabtu, 7 September 2024 - 08:06 WIB

Pantau Kebakaran Lahan, BRIN Manfaatkan Data Citra Satelit

Berita Terbaru

Bandar Lampung

2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:23 WIB