14) Pasal 74 tentang insentif yang diberikan kepada rukun tetangga/rukun warga sesuai kemampuan keuangan daerah.
15) Pasal 79 ayat (2) huruf a tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 9 (sembilan) tahun.
16) Penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 87 dan Pasal 88 yakni Pasal 87A tentang BUMDes yang dikelola secara profesional dengan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Swasta, dan/atau Koperasi untuk membentuk kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku ekonomi dan saling menguatkan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
17) Pasal 118 tentang aturan peralihan bagi:
a. Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 (dua) periode sebelum Undang-Undang ini berlaku dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi berdasarkan Undang-Undang ini.
b. Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi.
c. Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai Undang-Undang ini.
d. Kepala Desa yang sudah terpilih tetapi belum dilantik, masa jabatannya mengikuti ketentuan Undang-Undang ini.
e. Perangkat Desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
2. Penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 120 dan Pasal 121 yakni Pasal 120A tentang ketentuan mengenai pemantauan dan peninjauan (post legislative scrutiny), yaitu 3 tahun setelah pengundangannya, Pemerintah melaporkan pelaksanaan Undang-Undang ini kepada DPR RI. 19) Perbaikan rumusan teknis redaksi Pasal 2, Pasal 4, Pasal 50, Pasal 67, Pasal 78, dan Pasal 86. ##




![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-225x129.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-225x129.jpg)

![Masyarakat pers di Asia dirasa perlu membangun narasi Asia yang kuat dan otentik di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0075-225x129.jpg)
![Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-14.03.54-225x129.jpeg)

![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-129x85.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-129x85.jpg)

![Masyarakat pers di Asia dirasa perlu membangun narasi Asia yang kuat dan otentik di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0075-129x85.jpg)
![Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-14.03.54-129x85.jpeg)


