Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu

Selasa, 5 Desember 2023 | 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
BANDARLAMPUNG – Anggota DPD RI Dapil Lampung, Dr. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., mendorong DPR RI segera menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bahkan secara pribadi, Bustami yang juga unsur Pimpinan Komite II DPD RI dan Ketua Dewan Pakar DPP APDESI periode 2021-2026 ini mendukung apa yang menjadi aspirasi dari para kepala desa seluruh Indonesia.

Empat di antaranya, sebut Bustami, itu sebagaimana terakomodir pada 19 poin RUU hasil revisi dan Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Badan Legislasi DPR RI. Pertama, terkait kenaikan gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Kedua, terkait tunjangan purnatugas kepala desa dan BPD; Ketiga, terkait masa jabatan kepala desa. Keempat, terkait dana desa.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Waspadai SARS-Cov-2

”Oleh karena itu, kami dari DPD RI mendesak agar proses penetapan RUU jadi undang-undang ini diupayakan sebelum Pemilu 2024 mendatang agar semua punya kepastian. Karena, perjuangan (revisi UU) ini kan bukan sehari dua hari. Dan, DPD RI sebagai representatif daerah memang tugasnya harus mengawal agar penetapan revisi UU ini dapat terlaksana dalam satu atau dua bulan jelang Pemilu 2024,” tegasnya, Senin (4/12).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB