Buntut Penjelasan Arteria, Kejagung Tegur Kajati, Berikut Penjelasannya

Jumat, 17 November 2023 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BUNTUT Kasus korupsi di Lampung Utara, Kejagung janji tegur Kajati Lampung. Berikut penjelasannya yang diterima lintaslampung (17/11) siang.

Pada hari Jumat tanggal 17 Nopember 2023, Pukul 09.00 WIB Kajati Lampung menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar mengenai penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara.

Sebagaimana dalam pemberitaan bahwa “Jaksa Agung RI bakal tegur Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto ihwal penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara”.

Ungkapan soal Jaksa Agung bakal tegur Nanang Sigit Yulianto ini mengemuka dalam Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI tentang Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemilu Tahun 2024 pada Kamis, 16 November 2023. Hal itu diutarakan Jaksa Agung untuk merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di dalam Rapat Kerja itu.

Baca Juga:  Buku Jalan Damai Nasaruddin Umar Diluncurkan, Rektor UIN Angkat Spiritualitas Tanpa Sekat Agama

Dalam penyampaian Arteria Dahlan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto diduga inkonsisten atas penegakkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara. ”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya). Kajatinya (Nanang Sigit Yulianto) akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Sanitiar Burhanuddin.

Dalam hal ini bahwa Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., menyampaikan tanggapan terhadap pemberitaan tersebut, :

1. Bahwa pada hari Kamis, 16 November 2023 selesai Jaksa Agung RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dan pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional.

Baca Juga:  Praktik Culas Proyek SMKN 2 Kotabumi Terungkap!, Panitia Berdalih Miskomunikasi

2. Terkait dengan dugaan Kajati Lampung inkonsisten, hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang karena pelapor belum memberikan data / bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab.

3. Kajati Lampung berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dengan menjaga netralitas, objektifitas dan setiap langkah yang diambil didasarkan pada hukum dan perinsip keadilan.

Saat ini penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan TIPIKOR Bandar Lampung, dimana esepsi dari Penasehat Hukum para Terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….
Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba
Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI
All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:54 WIB

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:47 WIB

Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:36 WIB

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:26 WIB

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel berbicara dalam upacara peringatan 73 tahun Hari Pemberontakan Nasional di Pinar del Rio, Kuba. (Xin)

#indonesiaswasembada

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:54 WIB

Penerbitan Panda Bonds Perkuat Ekonomi Indonesia [xin]

#indonesiaswasembada

Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:47 WIB

#indonesiaswasembada

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:36 WIB

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB