Buat Laporan Kehilangan Palsu Agar Bisa Bawa Kabur Anaknya, Warga Tanggerang Ini Jadi Tersangka 

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMSEL – Seorang warga Tangerang membuat laporan palsu kehilangan paspor di Lampung. Surat kehilangan ini dipakai mengajukan paspor baru agar bisa mengajak anaknya ke Singapura.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan yang pihak terlibat dalam kasus ini adalah pasangan suami – istri berinisial DMP (32) suami (terlapor.Red) dan SHE (31) istri, (pelapor.Red).

Kondisi rumah tangga pasutri ini dalam perpecahan dan proses perceraian. Sehingga keduanya tinggal terpisah.

Dari keterangan pelapor SHE, DMP tinggal di Singapura sedangkan EZ dan dirinya tinggal di Bekasi.

Ketika itu, DMP membawa EZ dari kediaman SHE di Bekasi. Umi mengungkapkan surat kehilangan ini dibuat di Polsek Braja Selebah yang berada di Lampung Timur.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Sambut Hangat Danpas Brimob I Sumatera Brigjen Pol. Anang Sumpena

“DMP membuat laporan palsu atas kehilangan paspor anak mereka berinisial EZ, usia 2 tahun. Padahal, paspor EZ yang asli ada di tangan ibunya, inisial SHE,” kata Umi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).

Umi menambahkan, surat kehilangan ini lalu digunakan oleh DMP untuk membuat paspor baru atas nama EZ. Dengan paspor baru itu, EZ lalu dibawa ke Singapura.

Dia mengatakan, kasus ini adalah limpahan dari Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/3524/XI/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 29 November 2022.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Helmy Santika mengaku telah membaca surat keluhan dari pelapor SHE.

“Saya sudah menerima surat keluhan korban (SHE), sudah disampaikan ke Dirreskrimum untuk ditindaklanjuti secara profesional dan benar,” kata Helmy.

Helmy mengatakan, update terkini kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (21) oleh kejaksaan.

Pihaknya segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan agar proses selanjutnya bisa segera disidangkan.

“Kita sudah memeriksa saksi-saksi korban termasuk terlapor yang telah menjadi tersangka, termasuk memintai pendapat dari para ahli hukum pidana,” kata Helmy.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana
Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin
Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung
Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:19 WIB

Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:55 WIB

Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:36 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB