BPKAD Tuba Berpotensi Merugikan Negara Rp 1,3 M

Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Berdasarkan permasalahan di atas Belanja Honorarium MPPKD dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai ketentuan Perpres SHSR atas selisih tarif honorarium bulan Oktober 2023 dan pembayaran honorarium bulan Januari 2023 dan November-Desember 2023 yang tidak berhak dibayarkan Rp1,3 miliar lebih

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33. Berdasarkan permasalahan di atas Belanja Honorarium MPPKD dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai ketentuan Perpres SHSR atas selisih tarif honorarium bulan Oktober 2023 dan pembayaran honorarium bulan Januari-September 2023 dan November-Desember 2023 yang tidak berhak dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar lebih,” demikian petikan LHP BPK RI.##

Baca Juga:  Diduga Buat Laporan Palsu, Warga Rejosari Diamankan

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Tulangbawang Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!
Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan
Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa
Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?
Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT
DPRD Komisi II Way Kanan Sambut Kedatangan Kasad
Ilustrasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:53 WIB

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:31 WIB

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:37 WIB

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:34 WIB

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Mar 2025 - 06:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:34 WIB