TULANGBAWANG- Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) tahun 2023 menemukan kegiatan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih di BPKAD Tulang Bawang (Tuba)
Temukan itu untuk belanja Honorarium Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dan
Sekretariat MPPKD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Tulang Bawang pada tahun 2023 menyajikan anggaran Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya dengan Sub Rincian Akun Belanja Honorarium Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan pada BPKAD sebesar Rp10 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp8.4 miliar lebih atau 79,66% dari anggaran. Belanja Honorarium tersebut antara lain direalisasikan untuk pembayaran Honorarium Majelis Pertimbangan
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Tulangbawang Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.