Bahkan ada dugaan penerima pinjaman kredit fiktif, pasalnya dari puluhan penerima pinjaman hanya 7 yang berhasil ditemukan.
Pengelolaan Investasi Non Permanen dana bergulir pada Dinas Koperasi dan UKM pada Neraca per 31 Desember 2023 menyajikan Investasi Non Permanen berupa Dana Bergulir sebesar Rp1,6 miliar lebih.
Program ini untuk perkuatan permodalan dalam bentuk pinjaman modal bergulir kepada pengusaha mikro melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP), dan juga berupa investasi pada Kredit Ekonomi Kerakyatan (EKOR) yang dipinjamkan kepada penerima kredit untuk tambahan modal usaha dengan jangka waktu maksimal dua tahun. Perincian dana bergulir per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Hasil pemeriksaan atas Investasi Non Permanen Dana Bergulir menunjukkan adanya permasalahan. Saldo Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM (KSP/USP pada PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) tidak dapat dicairkan dan digulirkan kembali sebesar Rp135 juta lebih. Dana Bergulir Koperasi dan UKM (KSP/USP) mulai Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2008 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : LHK BPK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.