BMBK-Rekanan Klarifikasi Alamat Fiktif Pemenang Tender

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Soal dugaan fiktif alamat pemenang tender jalan Provinsi Lampung. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menghadirkan sejumlah rekanan yakni CV. Rezeki Berkah Abadi, CV. Gunung Emas Rajabasa, CV. Mas Ganta Jaya, CV. Bunga Mas Semesta dan CV. Bagas Adhi Perkasa diruang rapat Dinas BMBK Provinsi Lampung, Rabu (24/5).

Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah kehadiran rekanan tersebut guna mengklarifikasi soal dugaan pemenang tender fiktif.

“Ada perusahaan yang memang secara organisasi sudah berubah, akta perusahaan sudah berubah dari direktur lama ke direktur baru. Seperti misal ada rumah nenek-nenek.

Dan itu adalah ibu dari direktur perusahaan yang lama. Sekarang sudah tidak bergerak di perusahaan itu dan sudah mengundurkan diri,” terangnya. Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Hendriyanto juga menambahkan jika didalam proses tender pengadaan pihaknya sudah meminta kepada para rekanan untuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

“Syarat-syarat dalam proses pengadaan yaitu berupa surat keterangan domisili dari aparatur setempat yang menyatakan bahwa perusahaan ini benar-benar ada dan berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera.

Surat keterangan domisili tersebut dikeluarkan oleh aparat setempat baik kepala desa atau lurah,” terangnya. Selanjutnya itu juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung tempat dijadikan kantor seperti dilampirkan sertifikat rumah atau jika itu menyewa perusahaan tersebut harus melampirkan bukti.

“Kalau dia sewa mana bukti sewa nya, semua itu dikeluarkan surat domisili. Tentunya kami meyakini bahwa surat dari aparatur setempat adalah benar. Jika tidak bisa melengkapi dinyatakan gugur,” jelasnya.

“Jadi kita percaya bahwasanya aparat setempat mengeluarkan dokumen administrasi seperti kita mempercayai sebuah KTP yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan. Arti nya kita tidak perlu lagi melakukan klarifikasi apa itu benar alamat nya,” jelasnya.

Baca Juga:  Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM

Kemudian Direkrut CV Bunga Mas
Semesta, Sudirman mengaku, jika dirinya terkejut mengetahui bahwa perusahaan nya diduga fiktif.

“Saya malah baru tahu kalau alamat kantor saya tidak jelas. Saya heran kenapa bisa sampai alamat tidak jelas, kebetulan karena saya RT nya sendiri. Dan alamat nya adalah benar,” kata Sudirman.

Kemudian mantan Direktur CV Bagas Adi Perkasa, Bambang mengatakan, jika nenek-nenek yang sempat viral karena terkejut rumahnya dijadikan alamat perusahaan pemenang tender merupakan ibu nya.

“Itu benar adalah ibu kandung saya. Awalnya perusahaan nya di situ dan di tahun 2017 ada perubahan dan saya mengundurkan diri jadi direktur dan alamat berubah di 2022. Alamat sekarang di Jalan Imam Bonjol adalah benar alamat yang sekarang. Saya adalah anak dari nenek tersebut,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB