BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR

Minggu, 30 Maret 2025 | 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta militer Myanmar yang terus melakukan pengeboman terhadap warga sipil, terutama pasca gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter yang melanda negara tersebut. Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan kekerasan terhadap warga sipil harus segera dihentikan dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas.

 

“Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa yang menghancurkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

 

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter terjadi pada kedalaman 10 km di dekat Mandalay, Myanmar. Gempa ini menyebabkan lebih dari 1.600 orang tewas dan 3.400 lainnya luka-luka. Guncangan gempa bahkan dirasakan hingga Bangkok, Thailand, menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa. Namun, yang lebih mengkhawatirkan, hanya tiga jam setelah gempa terjadi, junta militer Myanmar tetap melanjutkan serangan udara yang menewaskan tujuh orang. Sebelumnya, serangan udara di Desa Letpanhla, Mandalay, juga telah menewaskan sedikitnya 12 warga sipil dan melukai puluhan lainnya.

Baca Juga:  TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

 

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menyerukan agar ASEAN dan PBB lebih aktif dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang terus terjadi di Myanmar. Menurutnya, aksi represif yang dilakukan oleh junta militer hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana.

 

“Indonesia sebagai bagian dari ASEAN harus mengambil peran lebih besar dalam menekan junta Myanmar agar menghentikan agresi terhadap rakyatnya sendiri. Kita tidak boleh diam terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di sana,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga:  DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi

 

Selain itu, BKSAP DPR RI juga menyoroti pentingnya kerja sama antarnegara dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa di Myanmar. Ditegaskan bahwa akses terhadap bantuan medis, pangan, dan tempat tinggal harus diprioritaskan, serta memastikan distribusinya berjalan tanpa hambatan.

 

“Kami mendorong pemerintah Indonesia, ASEAN, dan komunitas internasional untuk memberikan dukungan penuh dalam pemulihan Myanmar pasca gempa, sekaligus terus menekan junta agar menghormati hak asasi manusia dan mengakhiri kekerasan terhadap warga sipil,” tambahnya.

 

Pernyataan ini menegaskan komitmen BKSAP DPR RI dalam memperjuangkan perdamaian dan stabilitas kawasan, serta menunjukkan kepedulian Indonesia terhadap isu-isu kemanusiaan di tingkat global.


Penulis : Heri S


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB