Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Ombudan Lampung meyakini Bima Efek menjadi pemantik beraninya masyarakat melaporkan kasus jalan rusak ke lembaga tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, (24/10).
Selain infrastruktur jalan, soal tata kelola sampah tak luput dari perhatian banyak pihak. Apalagi, gundukan sampah akhir-akhir ini pemicu timbulnya asap/api. Tata kelola sampah masuk dalam kesalahan maladminiatrasi.
Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah,Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup,
TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.
“Kami telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel, dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,”tambahnya.
Selain itu lanjut dia, agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga, selain itu perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi kami.
“Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yang tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur”, tegas Nur.
“Sejauh ini dari hasil monitoring kami, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung. Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” urai Nur lagi.
Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Hasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana
secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.