Biaya Pemeliharaan Randis Setda Way Kanan Jadi Temuan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN-Biaya pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan, Lampung  bermasalah. Setda mengambil kebijakan yang tidak sesuai ketentuan.

Anggaran dan realisasi belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor dan Randis bermotor perorangan masing-masing hampir Rp1,4 miliar. Realisasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI atas realisasi belanja pemeliharaan Randis dan konfirmasi kepada bengkel rekanan Pemda Way Kanan, diketahui bahwa terdapat realisasi belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah sebesar Rp84 juta lebih yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

“Hasil konfirmasi kepada Bengkel Ks yang berlokasi di Blambangan Umpu menunjukkan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan atas buku register pencatatan mobil yang telah melakukan servis di bengkel Ks, diketahui bahwa terdapat 10 bukti pengeluaran kas senilai Rp84 juta lebih yang tidak tercatat pada bengkel Ks,” tulis LHP BPK RI.

Kemudian diketahui bahwa penandatanganan pada 10 kuitansi yang terlampir pada bukti pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan sekretariat daerah tersebut berbeda dengan tanda tangan asli pemilik dan admin dari bengkel Ks.

Baca Juga:  BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Jumlah ini berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubag Umum dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Sekretariat Daerah diketahui bahwa atas 10 pengeluaran belanja pemeliharaan kendaraan pada bengkel Ks adalah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Kemudian, belanja pemeliharaan atas kendaraan yang dipinjampakaikan kepada lima instansi vertikal sebesar Rp100 juta tidak sesuai ketentuan berdasarkan data Randis milik Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat delapan kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang dipinjamkan kepada pihak di luar Pemkab Way Kanan.

Dalam dokumen berita acara pinjam pakai kendaraan, peminjam diwajibkan memelihara dan mengamankan mobil. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, menunjukkan bahwa realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Sekretariat Daerah terdapat realisasi belanja pemeliharaan pada lima kendaraan dinas yang statusnya sedang dipinjampakaikan sebesar Rp100 juta lebih kepada instansi vertikal.

Baca Juga:  SHGB Berakhir, Perundingan PT RAS dan Pemkab Tanggamus Belum Ada Titik Temu

“Penggunaan biaya pemeliharaan kendaraan dinas kendaraan bermotor roda empat (termasuk biaya pembayaran pajak) adalah sebesar Rp25 juta perunit pertahun,” petikan LHP BPK RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah dan hasil analisis terhadap realisasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat 14 realisasi belanja pemeliharaan kendaraan yang melebihi ketentuan Perbup Nomor 7 Tahun
2023.

“Dengan total kelebihan pembayaran hampir Rp100 juta,” petikan LHP BPK RI.

“Permasalahan di atas mengakibatkan, terdapat pertanggungjawaban belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan pada Sekretariat Daerah yang tidak akuntabel. dan Belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan tahun 2023 sebesar Rp100 juta lebih membebani keuangan daerah,” demikian petikan LHP BPK RI.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : WAY KANAN

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Ilustrasi

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB