Biaya Naik Haji Rp49,8 Juta, Yandri Susanto: Nilai Yang Mendekati Ideal

Senin, 20 Februari 2023 | 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Diungkapkan Bipih yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp49,8 Juta merupakan bukti kerja keras itu. “Ada penurunan sebesar Rp20 Juta,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten , Senin (19/2).

Dikatakan Komisi VIII dan Pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jamaah haji tetapi tidak secara drastis namun perlu bertahap sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp69 Juta menjadi Rp49,8 Juta sehingga jamaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Baca Juga:  GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp49,8 Juta mendekati ideal sebab menurutnya sudah turun dari usulan sebesar Rp69 Juta.

Anggota DPR Dari Dapil II Banten itu sejak lama mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun dari usulan pemerintah namun layanan yang diberikan kepada jamaah haji tidak boleh berkurang atau turun. “Malah kalau bisa ditingkatkan,” tegasnya. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu.

Baca Juga:  No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Dirinya mendesak kepada Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji. “Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan  transparan,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan Pemerintah sebab bila tidak ada keputusan soal biaya Bipih dan BPIH maka ibadah haji tidak bisa terselenggara. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB