Biaya Haji, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto mendapat banyak keluhan, curhatan, dan aspirasi dari masyarakat terutama calon jamaah haji tentang tingginya biaya haji yang pada kisaran Rp 69 Juta. “Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat atas tinggiya biaya haji, mereka merasa keberatan,” ujarnya saat melakukan konferensi press, Jakarta

Menanggapi kecemasan masyarakat terutama calon jamaah haji, Yandri Susanto berharap mereka tetap tenang. “Biaya sebesar Rp 69 Juta itu masih baru usulan dari Kementerian Agama,” tegasnya. “Nilai sebesar itu belum final,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam waktu dekat, Yandri Susanto yang masih tercatat sebagai Anggota Komisi VIII DPR akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga ujung dari semua, jamaah haji tidak  terlalu berat dengan beban biaya. “Kita juga berhitung supaya uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji  di masa-masa yang akan datang,” tutur pria asal Bengkulu itu.

Dikatakan, bila misalnya kalau terlalu besar nilai manfaat yang dipakai oleh jamaah haji tahun ini maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji  di masa-masa yang akan datang. Oleh karena itu dirinya memohon kepada seluruh jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak terlalu risau, galau, dan cemas karena Komisi VIII dengan pemerintah akan membahas secara  detail. “Insha Allah hasilnya kemungkinan besar akan tetap di bawah Rp 69 Juta,” tegas wakil rakyat dari Dapil II Banten itu. “Berapa pastinya, itu kita akan memutuskan di tingkat Panja dan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” tambahnya.

Baca Juga:  H Hernoe Resmi Pimpin Lakpesdam NU Sumsel

Mantan Ketua Umum BM PAN itu meminta kepada Kementerian Agama dan Panja Komisi VIII untuk memelototi semua item yang menyangkut semua besaran ongkos haji, misalnya apa benar tiket pesawat itu sebesar Rp 33 juta, “apakah harga tiket masih bisa ditekan turun,” tuturnya. Demikian juga mengenai hotel, catering, dan lain sebagainya.

Berita soal biaya haji sebesar Rp 69 Juta menurut Yandri Susanto memunculkan berita yang tidak benar, hoax, beredar di masyarakat. Dirinya mendapat tayangan Tik Tok yang memelintir masalah itu. Dalan Tik Tok diceritakan kenapa Indonesia menaikan ongkos haji, sementara Arab Saudi malah menurunkan ongkos haji hingga 30 persen.

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Tik Tok tersebut menurutnya kalau tidak diluruskan akan membikin gaduh. Diungkapkan yang diturunkan itu adalah biaya masyair. “Yang diturunkan oleh Arab Saudi itu adalah biaya masyair,” tegasnya. Biaya masyair dikatakan sebelum Covid sebsar 1000 Real, kemudian naik menjadi 5600 real. “Sekarang diturunkan menjadi 4600 real,” paparnya. Menurut Yandri memang diturunkan tapi dibanding sebelum Covid ada selisih 3600 Real dibanding biaya saat ini. “Biaya masyair itu untuk proses ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Musdalifah,” tuturnya. “Jadi jangan sampai masyarakat diprovokasi seolah-olah Saudi Arabia menurunkan semua biaya, Ini yang penting diluruskan,” tambahya.

Dikatakan dalam waktu dekat Panja Komisi VIII akan ke Saudi Arabia untuk memastikan perhotelan dan catering. Pulang dari Saudi Arabia diharap akan ada kepastian berapa yang layak untuk dibebankan kepada jamaah. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan
3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi
TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:17 WIB

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:35 WIB

Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:17 WIB

Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB

#indonesiaswasembada

Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Kamis, 12 Feb 2026 - 13:17 WIB