Bermarkas di Lampung, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Dunia

Selasa, 7 Juni 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Selasa (7/6) pagi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Umum Organisasi Maryarakat Kholifah Amirul Mukminin, atau dikenal dengan sebutan Khilafatul Muslimin dunia, Ust Abdul Qodir Hasan Baroja (80), warga Jalan Seseno, Telukbetung Selatan.

Tim di Pimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di bantu Tim Jatanras Polda Lampung, dan Resmob Polresta Bandar Lampung, mengamankan Abdul Qodir Hasan Baroja, setelah sempat diberi waktu untuk melaksanakan sholat subuh, di Masjid Kekhokifahan Islam, komplek Ruko markas organisasi tersebut, di Jalan Krakatau, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Dorong Promosi dan Inovasi Produk Tapis

Disaksikan tokoh agama, hingga Pihak Pemerintahan Kota Bandar Lampung, dan TNI, Pimpinan Khilafatul Muslimin dunia itu dibawa dari kantor Pusat ke Polresta Bandar Lampung.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, di Dampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino, Walikota Eva Dwiiana, Dandim Kota Bandar Lampung, Ketua MUI Kota Bandar Lampung, dan beberapa tokoh agama, menyebutkan Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

“Pimpinan ormas bernama AQB (Abdul Qadir Baraja) ini merupakan mantan narapidana dua kali kasus terorisme. Warga kelahiran Nusa Tenggara Barat itu dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing tiga tahun dan 13 tahun penjara. Memimpin Ormas dengan mengaku selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila,” kata Hengki.

Baca Juga:  Aksi Heroik Raihan, Diganjar Sepeda dan Tabungan oleh Mirza

Namun, lanjut Hengki, dalam fakta dan prakteknya kegiatan ini bertentangan dengan Pancasilan, dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong.

“Dari hasil penyelidikan bertentangan dengan Pancasila. Ada website, Chanel Yutube, selebaran-selebaran rutin yang dibuat, semua sudah dikaji, dan berisikan ajakan hasutan bertentang dengan konstitusi,” kata Hengki.

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB