LAMPUNG UTARA – Menyeruak isu oknum Pejabat Teras yang diduga Kepala Dinas di lingkup Pemkab Kabupaten Lampung Utara tengah berbuat asusila. Belakangan diketahui desas-desus pemberitaan yang menjurus ke Hendri yang kini masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Secara ekslusif kepada lintaslampung, Hendri menegaskan isu dimaksud adalah tudingan tak berdasar dan dapat dikatakan hoaks.
Menurut penuturannya, dirinya saat itu diundang oleh sahabatnya saat berada di Bandar Lampung. Dalam ruangan itu, tidak hanya ada dirinya seorang. Ada enam orang disana, empat laki-laki, dan dua orang wanita.
Saat salah satu dari wanita itu mencoba merayu, namun tak direspon. Pengambilan video dan foto itu juga tanpa sepengatahuan Hendri dan keempat rekannya yang lain.
“Berita itu tidak benar. Hoaks itu, cerita kronologinya tidak seperti itu. Yang ambil video dan foto itu rekan wanita yang lain,” kata Hendri, Senin 19 Mei 2025.
Dalam waktu dekat, kata dia, jika memungkinkan pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib terhadap orang-orang yang telah menyebarkan isu, termasuk akun-akun palsu yang menebar kabar hoaks tersebut.
Dirinya juga mengaku telah diperiksa oleh Inspektorat, dan hal yang sama yang disampaikan pada media ini juga disampaikan kepada APIP.
“Sudah diperiksa hari ini sama Inspektorat, dan sudah saya jelaskan dalam pemeriksaan. Jika memungkinkan, dalam waktu dekat saya akan buat laporannya, bukti-bukti juga sudah saya kumpulkan, termasuk postingan akun palsu,” imbuhnya.
“Disini saya bukan berkilah atau mencari pembenaran. Silahkan konfirmasi juga ke Inspektorat ya Dinda,” timpalnya lagi.
Sementara itu, Plt Inspektorat Lampung Utara, Tommy Suciadi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler hingga pukul 19.39 WIB belum merespon.
Terpisah, Irbansus Inspektorat setempat, Ridho Alrasyidi ketika dihubungi membenarkan telah memanggil Kadis Perdagangan, Hendri untuk dilakukan klarifikasi. Namun dirinya menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan pimpinan agar lebih jelas lagi.
“Iya baru sebatas klarifikasi saja, untuk lebih jelasnya silahkan Abang hubungi pimpinan (Plt Inspektorat) karena belum ada arahan selanjutnya,” tutur Ridho.##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Berita Asusila, Kadis Perdagangan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.