LAMPUNG UTARA – Dua kandidat bakal calon Bupati (Bacabup) pada kontestasi Pilkada Lampung Utara 2024 kantongi surat tugas dari DPP Partai Amanat Nasional.
Keduanya yakni Ardian Saputra dan Hamartoni yang bakal berebut rekomendasi atau surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Bacalon Bupati Lampung Utara sebagai syarat pendaftaran di KPU kabupaten setempat.
Sekretaris DPD PAN Lampura, Dr. Suwardi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan keduanya sama-sama mengantongi surat tugas untuk bekerja di lapangan sebelum Ketum Zulhas menjatuhkan pilihan pada Bacalon yang dianggap paling berpotensi menang.
“Kebetulan dari semua pendaftar itu yang mengambil surat tugas hanya Hamartoni dan Ardian Saputra,” kata Suwardi, kepada lintaslampung, Jumat, 26 Juli 2024 petang.

Terkait surat tugas yang beredar dan dianggap sebagai surat rekomendasi atau surat keputusan, dirinya membantah perihal tersebut. Menurutnya SK dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan hingga saat ini belum ada.
“Itu bukan rekomendasi, tapi surat tugas dari DPP PAN ke semua bakal calon yang mendaftar di PAN tempo hari. Rekom dari Ketum belum ada sampai hari ini” jelasnya.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya