Beraksi di 5 TKP, Tiga Pelaku Curat Ranmor Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar konferensi press kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor, yang terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, diwakili Wakapolres Kompol Sugandhi SN, saat memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung,”kata Gandhi, Kamis (28/7) siang.

Baca Juga:  Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

“Para tersangka, diduga melakukan aksinya, dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir di halaman dengan menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur 5 unit sepeda motor korban, dari 5 TKP tersebut,”imbuhnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka di wilayah Labuhan Maringgai dan Jabung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

“Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 unit sepeda motor (5 motor milik korban dan 1 motor yang digunakan tersangka), serta Kunci Letter T,” kata dia.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menyerahkan motor yang dicuri para tersangka ke pemiliknya masing-masing. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang
Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang
Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H
Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:44 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:18 WIB

Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB

Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:02 WIB