Beraksi di 5 TKP, Tiga Pelaku Curat Ranmor Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar konferensi press kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor, yang terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, diwakili Wakapolres Kompol Sugandhi SN, saat memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung,”kata Gandhi, Kamis (28/7) siang.

Baca Juga:  Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

“Para tersangka, diduga melakukan aksinya, dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir di halaman dengan menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur 5 unit sepeda motor korban, dari 5 TKP tersebut,”imbuhnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka di wilayah Labuhan Maringgai dan Jabung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

“Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 unit sepeda motor (5 motor milik korban dan 1 motor yang digunakan tersangka), serta Kunci Letter T,” kata dia.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menyerahkan motor yang dicuri para tersangka ke pemiliknya masing-masing. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB