Beraksi di 5 TKP, Tiga Pelaku Curat Ranmor Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar konferensi press kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor, yang terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, diwakili Wakapolres Kompol Sugandhi SN, saat memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung,”kata Gandhi, Kamis (28/7) siang.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

“Para tersangka, diduga melakukan aksinya, dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir di halaman dengan menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur 5 unit sepeda motor korban, dari 5 TKP tersebut,”imbuhnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka di wilayah Labuhan Maringgai dan Jabung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

“Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 unit sepeda motor (5 motor milik korban dan 1 motor yang digunakan tersangka), serta Kunci Letter T,” kata dia.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menyerahkan motor yang dicuri para tersangka ke pemiliknya masing-masing. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB