Beraksi di 5 TKP, Tiga Pelaku Curat Ranmor Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar konferensi press kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor, yang terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, diwakili Wakapolres Kompol Sugandhi SN, saat memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung,”kata Gandhi, Kamis (28/7) siang.

Baca Juga:  Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

“Para tersangka, diduga melakukan aksinya, dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir di halaman dengan menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur 5 unit sepeda motor korban, dari 5 TKP tersebut,”imbuhnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka di wilayah Labuhan Maringgai dan Jabung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

“Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 unit sepeda motor (5 motor milik korban dan 1 motor yang digunakan tersangka), serta Kunci Letter T,” kata dia.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menyerahkan motor yang dicuri para tersangka ke pemiliknya masing-masing. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB