Namun sejauh ini pihak 5 Keturunan belum mendapatkan informasi lebih lanjut perkembangan hasil (progress) penanganan masalah tersebut secara resmi dari pihak Kanwil Agraria dan Tata Ruang/ BPN Provinsi Lampung.
Terakhir, pada Rabu 14 Desember 2022 dengan alasan sedang berada di Palembang Sumatera Selatan dalam rangka menghadiri pemakaman mertua. Amir Hamzah menyarankan agar pihak 5 Keturunan Bandardewa langsung menemui kepala Bidang terkait yakni Kepala Bidang 5 Penanganan dan Pengendalian Sengketa di BPN Lampung.
“Saya sedang di Palembang bapak mertua meninggal. Langsung saja ke Bidang Penanganan masalah Pertanahan,” kata Amir Hamzah via pesan WhatsApp. Rabu (14/12).
Singkat, di Kanwil BPN Provinsi Lampung Pihak 5 Keturunan disambut oleh Mardalena SH MH selaku Koordinator Pengendalian Pertanahan pada Bidang 5 Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kanwil BPN Provinsi Lampung. Mardalena menyampaikan bahwa Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Dadat Dariatna dan Kabid 5 tidak sedang berada di tempat.
Dalam kesempatan tersebut, meski terkesan berbelit-belit, Mardalena juga menyampaikan alasan mengapa pihaknya hingga hari ini masih belum juga membalas surat dari Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa.
“Bidang 5 tidak bisa menjawab karena bukan kewenangannya, jadi kita koordinasikan dengan Bidang 1. Dari Bidang 1 kemarin baru ngasih konsep ke kita, jadi kita kombinasikan karena permintaan bapak (pihak 5 Keturunan Bandardewa) itu sebagian dari Bidang 1 dan sebagian lagi dari bidang 5. Kebetulan kemarin saya baru dapat konsepnya dari Bidang 1 dan ini baru naik ke pak Kabid 5,” katanya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2