Laporan : Nara J Afkar
MESUJI -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),terhitung sejak (21/09/ hingga (27/09/22) mendatang.
Kepada wartawan, Emron Tolib, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mesuji bidang Sumberdaya Manusia dan Organisasi, menjelaskan ada sejumlah kriteria yang harus di penuhi salah satunya yakni wajib berdomisili di Kabupaten Mesuji dan bukan anggota Partai Politik.
“Selain harus berdomisili di Mesuji dengan di buktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(E-KTP), pendaftar juga harus mengikuti berbagai tahapan salah satunya lolos seleksi Computers Assisted Test (CAT) dengan model passing grid,”terang Emron.
Saat ditanya kemungkinan waktu pendaftaran apakah akan di perpanjang?Emron mengaku kemungkinan tersebut berpeluang dilakukan, karena dalam tahapan tersebut juga ada perpanjangan masa pendaftaran
“Misal jumlah pendaftar kurang atau tidak mencukupi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari jumlah pendaftar di Kabupaten Mesuji, maka pendaftaran akan diperpanjang. Atau pendaftar belum tercukupi dalam satu kecamatan ,”terangnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.