Bawaslu Malut Telanjangi KPU di Sidang PHPU, MK-BISA Optimistis Paslon No 4 Didiskualifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seharusnya, menurut Bawaslu sebelum KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai Rumah Sakit {RS) yang akan digunakan sebagai lokasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur Sherly T Joanda, maka terlebih dahulu KPU Provinsi Maluku Utara meminta rekomendasi tiga Rumah Sakit yang representatif dari segala aspek kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan di Tingkat Provinsi.

“Adapun yang dimaksud representatif dalam segala aspek harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. Berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud sekalipun secara faktual RSPAD Gatot Soebroto sudah memenuhi kriteria dimaksud, KPU Provinsi Maluku Utara tetap harus melewati mekanisme yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024,” papar Masita.

“Merujuk pada hasil pengawasan langsung Bawaslu Provinsi Maluku Utara terhadap pemeriksaan kesehatan calon Gubernur Maluku Utara atas nama Sherly Tjoanda, diperoleh informasi dari Tim Pemeriksaan Kesehatan bahwa tidak semua item pemeriksaan dapat diamati secara langsung oleh Bawaslu. Akibatnya, Bawaslu mengalami kesulitan dalam membuktikan kebenaran materil dari hasil pemeriksaan tersebut. Dengan keterbatasan wewenang yang dimiliki, Bawaslu Provinsi Maluku Utara hanya dapat memastikan kesesuaian setiap tahapan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Masita menerangkan, pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan pada pukul 14:00 WIB, dan hasilnya diserahkan oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan kepada KPU Provinsi Maluku Utara pada pukul 20:00 WIB. Hasil itu diterima oleh salah satu Pimpinan KPU Maluku Utara atas nama Iwan Kader. Namun, salinan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak diberikan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Pemprov JaTim Perkuat Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Antarwilayah

“Salah satu staf Bawaslu sempat meminta dokumentasi atau foto terkait hasil pemeriksaan kepada pejabat struktural di sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara, tetapi permintaan tersebut ditolak dengan alasan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu,” terangnya.

Kemudian, Bawaslu menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan seharusnya mengikuti mekanisme yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, khususnya pada halaman 13 dan 14, disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib meminta rekomendasi tiga rumah sakit pemerintah, termasuk RS TNI/Polri, kepada dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota sebelum menetapkan rumah sakit sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB