Terlebih, para Panwascam diharuskan untuk memahami betul tugas-tugas serta wewenangnya dalam melakukan pengawasan. Agar pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampura, Agus Romdani dihadapan para peserta memaparkan bahwa agenda kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta bertujuan menginventarisir isu- isu krusial pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Pembelajaran dari Pemilu 2019 lalu, agar kiranya berbagai potensi pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan pidana pemilu lainnya dapat diminimalisir, tentu kegiatan pencegahan dan pengawasan harus di perkuat,” tuturnya.
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Dwi Santosa dalam kesempatan tersebut juga menegaskan agar para penyelenggara bersikap netral dalam menjalankan tugas Gakumdu.
“Pahami Undang-Undang aturan Pemilu, jadi nanti ketika ada masalah kita sudah paham dan mengerti langkah apa yang akan diambil,” tandasnya.##
Halaman : 1 2