Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Kamis, 17 April 2025 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji di kabarkan telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji. Dari total anggaran hibah Bawaslu setempat yakni sebesar Rp.11,2 miliar dana hibah penyelengara Pilkada, Bawaslu Mesuji telah mengembalikan hampir Rp 2 miliar.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji, Taufiq Widodo bahwasanya Bawaslu Mesuji telah mengembalikan sisa anggaran pilkada tersebut.

“Kalau Bawaslu sudah mengembalikan sisa anggaran sekitar Rp1,9 miliar,” ungkap Taufiq Widodo melalui sambungan teleponnya, Kamis (17/4/2025).

Pengembalian sisa anggaran Pilkada ini memang diatur dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020, yang mana Silpa anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga:  British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali

“Sementara ini yang udah konfirmasi memulangkan sisa anggaran hibah ke Pemkab baru Bawaslu, untuk KPU bisa ditanyakan langsung ke mereka mengapa belum,” tambah Taufiq.

Ketika disinggung adakah indikasi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Mesuji kemarin, ia mengatakan bukan wewenangnya untuk masuk ke ranah tersebut.

“Kalau untuk mengetahui ada dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi, kami (Kesbangpol-red) bukan ranahnya melainkan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung memeriksa mereka,” tegas mantan Camat Mesuji tersebut.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono membenarkan telah memulangkan sisa anggaran Pilkada. Meski tidak menyebut secara detail, dirinya menyebut tak mampu menyerap 100% anggaran Hibah Pilkada tersebut karena ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Baca Juga:  Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

“Iya benar, kami sudah memulangkan sisa anggaran ke Pemkab hampir Rp 2 miliar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan sehingga ada sisa anggaran yang harus dikembalikan,” ujar Deden Cahyono.

Disisi lain, Ketua KPU Mesuji Samingan juga membenarkan pihaknya belum mengembalikan sisa anggaran Pilkada kemarin, Dimana diketahui KPU Mesuji menerima hibah anggaran Pilkada sebesar Rp 28 Miliar dan hingga saat ini sisa nya belum di kembalikan ke Pemkab setempat.

“Iya belum, kami rencananya mau mengembalikan sisa anggaran tersebut di akhir bulan April ini, dan untuk berapa jumlahnya masih belum fix,”tutup Samingan.


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Bawaslu Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%
Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:18 WIB

Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Ibas

#indonesiaswasembada

Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:18 WIB