Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Kamis, 17 April 2025 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji di kabarkan telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji. Dari total anggaran hibah Bawaslu setempat yakni sebesar Rp.11,2 miliar dana hibah penyelengara Pilkada, Bawaslu Mesuji telah mengembalikan hampir Rp 2 miliar.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji, Taufiq Widodo bahwasanya Bawaslu Mesuji telah mengembalikan sisa anggaran pilkada tersebut.

“Kalau Bawaslu sudah mengembalikan sisa anggaran sekitar Rp1,9 miliar,” ungkap Taufiq Widodo melalui sambungan teleponnya, Kamis (17/4/2025).

Pengembalian sisa anggaran Pilkada ini memang diatur dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020, yang mana Silpa anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga:  Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman

“Sementara ini yang udah konfirmasi memulangkan sisa anggaran hibah ke Pemkab baru Bawaslu, untuk KPU bisa ditanyakan langsung ke mereka mengapa belum,” tambah Taufiq.

Ketika disinggung adakah indikasi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Mesuji kemarin, ia mengatakan bukan wewenangnya untuk masuk ke ranah tersebut.

“Kalau untuk mengetahui ada dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi, kami (Kesbangpol-red) bukan ranahnya melainkan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung memeriksa mereka,” tegas mantan Camat Mesuji tersebut.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono membenarkan telah memulangkan sisa anggaran Pilkada. Meski tidak menyebut secara detail, dirinya menyebut tak mampu menyerap 100% anggaran Hibah Pilkada tersebut karena ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Baca Juga:  PC NU Mesuji Kunjungi Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Legalisasi Aset Tanah

“Iya benar, kami sudah memulangkan sisa anggaran ke Pemkab hampir Rp 2 miliar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan sehingga ada sisa anggaran yang harus dikembalikan,” ujar Deden Cahyono.

Disisi lain, Ketua KPU Mesuji Samingan juga membenarkan pihaknya belum mengembalikan sisa anggaran Pilkada kemarin, Dimana diketahui KPU Mesuji menerima hibah anggaran Pilkada sebesar Rp 28 Miliar dan hingga saat ini sisa nya belum di kembalikan ke Pemkab setempat.

“Iya belum, kami rencananya mau mengembalikan sisa anggaran tersebut di akhir bulan April ini, dan untuk berapa jumlahnya masih belum fix,”tutup Samingan.


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Bawaslu Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB