Batal UKT, Perlu Evaluasi Agar Tidak Memberatkan Rakyat

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi X DPR RI

Rapat Komisi X DPR RI

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mendibudristek Nadiem Makarim sudah membatalkan kebijakan kenaikan uang tunggal kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di tahun 2024 ini, namun evalusi UKT yang dijanjikan itu tetap tidak memberatkan rakyat kecil, yang berujung banyak protes, demo mahasiswa dan bahkan sampai memgundurkan diri.

“Pak menteri dan jajarannya serta mahasiswa sudah menghadiri undangan Komisi X DPR RI untuk membicarakan UKT pada 21 Mei lalu. Selain akan mengevaluasi, Mendibudristek juga akan mengundang PTN yang melanggar ketentuan UKT berdasarkan Permendikbudristek No.2 tahun 2024,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu dalam diskusi Forum Legislasi “Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan” bersama Pemerhati pendidikan Asep Sapa’at dan praktisi media Agus Eko Cahyono di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (27/5/2024).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Lebih lanjut Abdul Fikri Faqih berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim mensingkronkan seluruh aspirasi PTN, mahasiswa dan masyarakat agar memghasilkan kebijakan yang lebih demokratis, adil, dan tidak memberatkan.rakyat kecil.

“Masak yang tahun lalu UKT-nya Rp2,5 juta sekarang menjadi Rp10 juta, yang KTt-nya Rp4 juta sekarang Rp14 juta, itulah yang mengakibatkan orang tua mereka menjerit, karena setelah lulus tes banyak protes dan bahkan mundur. Jadi, Permendikbudrustek itu.harus dicabut,” pungkasnya.

Asep Sapa’at menilai keputusan Mendikbudristek yang menimbulkan kegaduhan mahasiswa dan masyarakat tersebut akibat kebijakan yang dibuat tidak melibatkan masyarakat terkait. Sehingga tidak bisa dipahami oleh masyarakat khususnya oramgtua mahasiswa. Karena itu, bagaimana bicara Indonesia emas dan bonus demografi 1945, kalau masuk PTN saja sudah.bermasalah dengan UKT. PTN harus mampu kelola dana secara mandiri yang bersumber dari mitra kerja, alumni, dan usaha lainnya.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

“Bahwa investasi SDM (sumber daya manusia) unggul itu semestinya PTN sudah mampu mengelola dana manndiri secara profesional, dan tidak tergantung kepada mahasiswa. Kalau pembatalan itu hanya teknis jangka pendek. Tapi, jangka panjangnya harus bisa profesional dan tidak memberatkan rakyat. Di luar negeri malah gratis,” jelas Asep.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Melly


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB