Batal UKT, Perlu Evaluasi Agar Tidak Memberatkan Rakyat

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi X DPR RI

Rapat Komisi X DPR RI

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mendibudristek Nadiem Makarim sudah membatalkan kebijakan kenaikan uang tunggal kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di tahun 2024 ini, namun evalusi UKT yang dijanjikan itu tetap tidak memberatkan rakyat kecil, yang berujung banyak protes, demo mahasiswa dan bahkan sampai memgundurkan diri.

“Pak menteri dan jajarannya serta mahasiswa sudah menghadiri undangan Komisi X DPR RI untuk membicarakan UKT pada 21 Mei lalu. Selain akan mengevaluasi, Mendibudristek juga akan mengundang PTN yang melanggar ketentuan UKT berdasarkan Permendikbudristek No.2 tahun 2024,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu dalam diskusi Forum Legislasi “Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan” bersama Pemerhati pendidikan Asep Sapa’at dan praktisi media Agus Eko Cahyono di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (27/5/2024).

Baca Juga:  Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Lebih lanjut Abdul Fikri Faqih berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim mensingkronkan seluruh aspirasi PTN, mahasiswa dan masyarakat agar memghasilkan kebijakan yang lebih demokratis, adil, dan tidak memberatkan.rakyat kecil.

“Masak yang tahun lalu UKT-nya Rp2,5 juta sekarang menjadi Rp10 juta, yang KTt-nya Rp4 juta sekarang Rp14 juta, itulah yang mengakibatkan orang tua mereka menjerit, karena setelah lulus tes banyak protes dan bahkan mundur. Jadi, Permendikbudrustek itu.harus dicabut,” pungkasnya.

Asep Sapa’at menilai keputusan Mendikbudristek yang menimbulkan kegaduhan mahasiswa dan masyarakat tersebut akibat kebijakan yang dibuat tidak melibatkan masyarakat terkait. Sehingga tidak bisa dipahami oleh masyarakat khususnya oramgtua mahasiswa. Karena itu, bagaimana bicara Indonesia emas dan bonus demografi 1945, kalau masuk PTN saja sudah.bermasalah dengan UKT. PTN harus mampu kelola dana secara mandiri yang bersumber dari mitra kerja, alumni, dan usaha lainnya.

Baca Juga:  Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

“Bahwa investasi SDM (sumber daya manusia) unggul itu semestinya PTN sudah mampu mengelola dana manndiri secara profesional, dan tidak tergantung kepada mahasiswa. Kalau pembatalan itu hanya teknis jangka pendek. Tapi, jangka panjangnya harus bisa profesional dan tidak memberatkan rakyat. Di luar negeri malah gratis,” jelas Asep.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Melly


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB