Bandara Halim Perdanakusuma Siap Layani Nataru

Rabu, 7 Desember 2022 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Bandar Udara (bandara) Halim Perdanakusuma merupakan bandara milik negara yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN), maka dari itu harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Sementara berubahnya penguasaan bandara Halim Perdana Kusuma ke tangan Lion Group melalui pihak swasta, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kebijakan terkait.

Oleh karena itu Komisi V DPR RI beserta tim melakukan tinjauan on the spot ke bandara itu untuk mengetahui kondisi terkini terkait dengan penyelesaian pembangunan dan pengelolaannya.

“Kami ingin melihat operasional penerbangan sipil di bandara ini, inikan bandara militer ada enclave sipil disini, tentu kita harus memastikan bahwa penerbangan sipil aman di bandara militer,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus usai meninjau pembangunan Bandar Udara tersebut bersama Ditjen perhubungan udara, Angkasa Pura II serta PT ATS, Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga:  UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Lasarus menerangkan, selain tinjauan bandara pihaknya juga mempertanyakan terkait anggaran yang masuk sebesar Rp500 miliar untuk revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma.

“Terkait penggunaan dana Rp500 miliar lebih tersebut oleh karenanya, karena tadi masih banyak data data mentah yang kami terima tentu kami akan lanjutkan lagi ya diskusi ini sampai ke internal komisi, Tadi teman teman juga mengusulkan supaya dibentuk Panja ya panitia kerja khusus mendalami penyertaan uang pemerintah disini,” urai Lasarus.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan, kunjungan pengawasan dimaksudkan ingin mengetahui operasional bandara seperti berapa flight per jam take off landing-nya.

“Maksimalnya berapa, tadi disampaikan disini sekarang take off landing maskimal boleh 16 kali per jam dan itu belum terpenuhi sebetulnya, rata rata disini masih 8 sampai 9 take off landing per jam. Jadi masih cukup aman lah tidak terlalu padat,” jelas Lasarus.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Disisi lain menanggapi menjelang natal dan tahun baru (nataru), Lasarus juga menjelaskan, sejauh yang disampaikan pihak bandara mengaku siap untuk mendukung kegiatan nataru, meskipun terminalnya udah lama, runway sudah direvitalisasi.

“Terminal ini salah satu bagian dari kenyamanan penumpang. Oleh karenanya kami berharap seperti toilet dan ruang tunggu dan seterusnya ini bisa betul-betul dijaga bersih, rapi oleh pengelola di Angkasapura ini, dengan ATS dan pihak TNI angakatan udara,” tutup Lasarus. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB