Ban Pecah, Fortuner Tabrak Truck Hino di Tol Bakter

Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BAKAUHENI – Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Toyota Fortuner dengan plat nomor kendaraan BG 8206 KK dan kendaraan Truck Hino dengan plat nomor kendaraan B 1671 JJA di KM 56+800 Jalur B di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) pada hari Minggu, (30/10) pukul 05.43 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Toyota Fortuner BG 8206 KK melaju Terbanggi Besar menuju Bakauheni. Setibanya di lokasi kejadian, diduga kendaraan Toyota Fortuner BG 8206 KK mengalami pecah ban kiri bagian depan sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak ban kanan bagian belakang kendaraan Truk Hino B 1671 JJA yang mengakibatkan kendaraan patah gandar dan ban kendaraan terlepas.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Posisi akhir kendaraan Truk Hino B 1671 JJA terbalik di lajur lambat dan posisi akhir kendaraan Toyota Fortuner BG 8206 KK normal di lajur cepat.

Dalam kecelakaan ini terdapat 2 (Dua) korban-korban luka berat dengan inisial TS (39 tahun) dan M (39 Tahun). Semua korban dievakuasi ke RS. Imanuel Bandar Lampung.

Kejadian ini menimbulkan dampak pada arus lalu lintas namun telah dilakukan penanganan oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian Daerah setempat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Selasa, 14 April 2026 - 17:37 WIB

Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:41 WIB

#indonesiaswasembada

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:24 WIB