Bamsoet Tegaskan Pentingnya Ko-Eksistensi

Senin, 7 Februari 2022 | 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengemukakan pentingnya penerapan prinsip ko-eksistensi (hidup bersama) serta konsep hak pengelola media dan hak cipta jurnalistik (publisher rights).

Bukan hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter, Alibaba, dan lainnya, ko-eksistensi dan publisher rights juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital. Penting diingat oleh kalangan media massa, bahwa memutuskan hubungan sama sekali dengan platform digital global, atau sikap menolak transformasi digital, merupakan sikap yang tidak realistis.

Memiliki jumlah penduduk lebih dari 272,2 juta jiwa, dan tingkat penetrasi internet sebesar 76,8 persen, Indonesia telah menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia. Berbagai pihak bisa saja menyalahgunakan kemampuan rekayasa algoritma dan analisis big data yang dimiliki berbagai platform digital global tersebut untuk merekam perilaku digital hingga menganalisis preferensi dan pandangan politik masyarakat.

“Dalam beberapa aspek, tindakan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai operasi intelijen dalam merongrong kedaulatan negara. Karenanya sangat penting bagi negara untuk untuk mendomestikasi berbagai platform digital global, serta melakukan penataan atas kedudukan dan operasi mereka di Indonesia,” ujar Bamsoet yang menjadi pembicara utama dalam Konvensi Nasional Media Massa, dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2022, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (7/2).

Baca Juga:  Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia

Turut hadir antara lain Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua PWI Pusat sekaligus Penanggungjawab Hari Pers Nasional 2022 Atal S Depari, Managing Director Vidiocom Monika Rudijono, Sekjen Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Muhammad Rafiq, Direktur Independen Viva Group Neil R Tobing, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio, serta Shanti Ruwyastuti dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Bamsoet menjelaskan, domestikasi dimaknai bahwa eksistensi perusahaan platform digital global harus menjadi obyek hukum yang dapat diatur dan patuh terhadap implementasi hukum nasional, dan harus beroperasi di dalam jangkauan hukum nasional. Sekaligus dimaksudkan sebagai transformasi regulasi yang mampu menjangkau keberadaan perusahaan global penyedia layanan konten atau data via jaringan (atau dikenal dengan perusahaan over the top.

Baca Juga:  Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia

“Dengan demikian, kedudukan berbagai platform digital global tersebut menjadi setara dengan para pelaku usaha nasional, yang selama ini telah taat pada berbagai ketentuan perpajakan, aturan media dan penyiaran, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat bagi bidang media, kesetaraan di depan hukum ini sangat penting dan fundamental,” jelas Bamsoet.

Ia menekankan, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk ‘melawan’ platform digital global. Melainkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, untuk mewujudkan keseimbangan dalam relasi kekuasaan, menegakkan prinsip persamaan di depan hukum, serta kesetaraan level kedudukan pada area bisnis yang sebidang.

“Membangun kemandirian digital meniscayakan adanya kemampuan untuk bersaing dan memiliki posisi tawar yang kuat, serta mampu mengambil manfaat dari alih teknologi dan inovasi. Kemandirian digital tidak akan terwujud kalau kita masih menempatkan diri sebagai pasar dari berbagai produk teknologi digital global,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak
Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja
Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal
Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan
Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas
Lima Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Gelar Sharing and Caring di Rumah Yatim Kedaton
Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas

Berita Terbaru

Seorang anak bermain di antara pancuran air di Kuwait City, Kuwait. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:52 WIB

Menteri Perminyakan Iran

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:47 WIB

Tim penyelamat bersiap untuk menerbangkan sebuah drone guna memeriksa area-area yang terdampak tanah longsor di Xigaze, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:38 WIB

Sejumlah warga Tionghoa melakukan sembahyang saat perayaan Festival Hantu Lapar atau Zhong Yuan Jie di Vihara Gunung Timur, Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:31 WIB