Bamsoet Dukung Presiden Hadirkan Publisher Right Atur Ekosistem Digital

Rabu, 9 Februari 2022 | 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

KENDARI – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang akan menghadirkan aturan mengenai publisher right (hak penerbit) untuk menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi. Sekaligus mencegah terjadinya digital feodalism.

“Presiden Joko Widodo menawarkan ketentuan mengenai publisher right bisa diatur dalam tiga pilihan. Melalui revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah. Presiden Jokowi juga mengajak insan pers untuk ikut memilih pilihan mana yang paling baik untuk diambil,” ujar Bamsoet usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Turut hadir Presiden Joko Widodo yang membuka acara secara daring dari Istana Negara, didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Hadir pula secara daring Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia H.E. Mr. Tan Sri Annuar Haji Musa

Hadir secara luring di lokasi acara, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (purn) Nono Sampono, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari. Para duta besar negara sahabat, antara lain Duta Besar Rusia H.E. Mrs Lyudmila Georgievna, Duta Besar Europan Union H.E. Mr. Vincent Piket, dan Duta Besar Ceko H.E Mr. Jaroslav Dolecek.

Baca Juga:  Indonesia Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berbagai negara sudah merancang regulasi terkait publisher right. Antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act.

“Kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Melalui News Media Bargaining Code, menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global. Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga, jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga mengapresiasi penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2022 yang tidak hanya mengangkat isu seputar dunia jurnalistik. Melainkan juga membahas isu kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

“Termasuk melakukan aksi nyata dengan memfasilitasi lepas liar satwa endemik khas Sulawesi, Anoa. Sekaligus memfasilitasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Mangrove, bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Gubernur dari 9 provinsi. Terdiri dari Gubernur Sumatera Utara, Riau Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, selain menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, rehabilitasi pelestarian mangrove juga bagian dari penguatan ekonomi lokal dalam sektor pariwisata dan perdagangan karbon. Luas hutan mangrove di Indonesia tercatat mencapai 3,31 juta hektar, mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektar atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove.

“Menurut laporan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada tahun 2021, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis mencapai 637.000 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar. Perlu perhatian dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, agar rehabilitasi mangrove dapat terus berjalan secara luas. Seperti yang dilakukan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Berita Terbaru