Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung gagasan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, BI sebagai bank sentral akan mempercepat persiapan pengadaan mata uang rupiah digital di Tanah Air.
Termasuk mempercepat persiapan penerbitan digital rupiah dan juga implementasi digitalisasi pengelolaan mata uang rupiah.
Bamsoet juga mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI untuk menghentikan sementara ijin robot trading dan melakukan transformasi melalui ketetapan peraturan dan perundang-undangan baru yang lebih menjamin kepastian hukum baik kepada para investor atau pengusaha, maupun kepada komsumen dalam bentuk perlindungan komsumen digital trading.
Kedepan, sebaiknya istilah robot traiding tidak lagi dipakai. Selain mengikis stigma negatif yang terlanjur melekat di masyarakat akibat ulah para pelaku kejahatan judi online berkedok robot trading, juga untuk menghindarkan persepsi yang keliru mengenai paradigma ekonomi digital seperti halnya kehadiran digital trading dan aset kripto.
Karena jika dicermati lebih dalam, akar persoalan dalam implementasi kedua bisnis digital tersebut juga bersumber dari adanya kesenjangan atau gap.
Antara lain kesenjangan antara pengambil kebijakan dengan masyarakat, yaitu digital society yang begitu sangat cepat meluas akibat online lifestyles, sementara infrastruktur pengaturan dan pembinaan berbasis digital belum siap. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.