Bambang Pacul: Peluang Revisi UU KPK Terbuka

Kamis, 6 Juni 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia beralasan selama ini banyak komplain tentang kewenangan KPK dan Dewas. Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kita paham betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Undang-Undang Dewas ini lahirnya kan mendadak, Pak. Kita juga ikut di lapangan, Pak. Jadi usulannya kalau Pak Tumpak nanti bisa menyampaikan, coba dong diperbaiki revisinya UU 19/2019 seperti ini, kita akan senang sekali, Pak,” kata Bambang Pacul, sapaan akrab Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga:  HNW Tolak Wacana Zakat Danai MBG

UU KPK pernah direvisi pada tahun 2019, dan mengundang kritik dari sejumlah pihak. Kritikan terhadap UU KPK itu datang dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean. Alasannya, karena UU tersebut dianggap tak memberikan wewenang yang jelas bagi Dewas untuk melakukan penindakan etik.
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga Undang-Undangnya, sudah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang. Karena banyak yang komplain juga,” ungkap Bambang Pacul.

Baca Juga:  Program MBG Resmi Diluncurkan, Fahri Hamzah: Prabowo Mulai Bangun Generasi Unggul dan Kompetitif Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Dalam kesempatan tersebut, Dewas KPK menyoroti sejumlah hal terkait kinerja pimpinan lembaga antirasuah. Salah satunya, pimpinan KPK dinilai kerap membatasi dan membicarakan hal negatif soal Dewas. Bambang Pacul memastikan keluhan-keluhan Dewas terhadap pimpinan KPK juga akan disampaikan oleh DPR.

“Nanti ketika rapat dengan pimpinan KPK saya sampaikan juga apa yang dikeluhkan Dewas supaya nanti clear, jangan terus-menerus ribut, Pak,” ujar Bambang Pacul. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila
Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI
Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi
Temu Ketua KONI NTT dan NTB, Bamsoet Pastikan Tarung Derajat jadi Cabor PON 2028
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN
Prabowo Diyakini Dapat Memberikan ‘Win-win Solution’ soal Perang Tarif atau Perang Dagang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:46 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:31 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:11 WIB

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:17 WIB

Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:14 WIB

Prabowo Diyakini Dapat Memberikan ‘Win-win Solution’ soal Perang Tarif atau Perang Dagang

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:34 WIB

Fluktuasi Harga Sembako, Pemerintah Tulangbawang Diminta Ambil Langkah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:46 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:55 WIB

#indonesiaswasembada

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:11 WIB

#CovidSelesai

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:06 WIB