Bakal Calon Gubernur Lampung Partai Golkar Ir. Hanan A. Rozak, MS Silaturahmi Bersama Tokoh Partai Golkar Provinsi Lampung

Sabtu, 20 April 2024 | 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dihadapan para Tokoh Senior Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A. Rozak memohon dukungan keluarga besar Partai Golkar bersama masyarakat Lampung untuk memenangkan Pilgub Lampung 2024.

Anggota DPR RI ini menyampaikan bahwa dirinya langsung menindaklanjuti surat perintah DPP Partai Golkar dengan melakukan konsolidasi, silaturahmi dan komunikasi dengan berbagai elemen partai dan masyarakat. Bahkan Hanan A. Rozak menyampaikan dirinya telah bertemu dengan beberapa pengurus partai politik menjalin komunikasi dan koalisi untuk bekerjasama dalam Pilgub tahun 2024 ini.

Para tokoh senior Partai Golkar Lampung hadir untuk memberi dukungan kepada Hanan A. Rozak berdasarkan surat perintah DPP Partai Golkar yang telah mengeluarkan surat perintah tugas sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung 2024-2029.

Tokoh Kosgoro 1957 yang juga Anggota DPD RI dan mantan Bupati Way Kanan, Bustami Zainudin menyampaikan dukungannya kepada Hanan A. Rozak melihat kondisi masyarakat dan figur Hanan A. Rozak. Dia menyampaikan dari hasil kunjungan kerja selaku Anggota DPD RI selama ini, bahwa masyarakat menginginkan kehadiran pemimpinnya ditengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kondisi aktual wilayah yang dipimpinnya. Bustami yakin figur Hanan A. Rozak yang memiliki pengalaman sebagai birokrat, pernah menjadi Bupati dan saat ini menjadi Anggota DPR RI merupakan sosok ideal untuk menjadi Gubernur Lampung 2024-2029.

Baca Juga:  BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Senior Golkar Lampung lainnya, Wendi Melfa, Mantan Bupati Lampung Selatan, menyatakan sebagai kader partai dirinya selalu mengikuti dinamika Partai Golkar di Provinsi Lampung. Dia menyatakan bahwa pertemuan hari ini didasarkan oleh satu semangat untuk mendukung Hanan A. Rozak menjadi Gubernur Lampung dalam rangka mewujudkan Lampung Maju.

Pengacara senior, Ansyori Bangsaradin menyambut gembira terbitnya surat perintah kepada Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung 2024-2029. Menurut Ansyori dukungan para tokoh Partai Goklar Lampung kepada Hanan A. Rozak, merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari surat perintah DPP Partai Golkar terkait Bakal Calon Gubernur Lampung.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Silaturahmi dihadiri para senior Golkar Lampung, antara lain : Ismet Djayanegara, Bustami Zainudin, Wendy Melfa, Fauzi, Tyas Nuziar, Riza Mirhadi, Tony Eka Candra, Himawan Ali Imron, Subadra Yani, Yusronida Suralaga, Danny Muliawati, Benson Werta, Arifin Indrajaya, Reza Pahlevi, Renny Harazi, dan Tokoh Golkar lainnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB