Bahas Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti Vicon membahas kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan vicon pimpinan Kapolri tersebut, di ikuti oleh para kapolda seluruh Indonesia, untuk vicon di Mapolda Lampung diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam arahannya Kapolri Jendaral Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran, pastikan kepada perusahaan yang mendapatkan DMO agar sesuai dengan HET yang ditentukan, sedangkan bagi perusahaan yang tidak menggunakan DMO bisa menyesuaikan dengan harga pasar dan apabila akan menggunakan HET dapat mengubah kemasan menggunakan merk lainnya, ujar Sigit.

Baca Juga:  Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.

“Lakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan sehingga jumlah DMO yang ada saat ini tersalurkan sesuai dengan kegunaannya sebagai bahan baku minyak goreng kebutuhan rumah tangga,” imbuhnya.

Kapolri menjelaskan, Jika membandingkan antara stok jumlah produksi dengan kebutuhan CPO untuk minyak goreng dalam negeri seharusnya masih mencukupi, dimana stok CPO kurang lebih 8,964 Juta ton setara kurang lebih 6,14 juta ton atau 7,675 juta liter jika dijadikan minyak goreng.

Baca Juga:  China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

sedangkan kebutuhan hanya kurang lebih 5,7 juta liter (kebutuhan rumah tangga sebesar kurang lebih 3,9 juta liter dan kebutuhan industri sebesar kurang lebih 1,8 juta liter), tandasnya.

Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolda, lakukan pengawasan dan pengawalan lebih ketat terhadap perusahaan besar yang melakukan produksi mulai hulu hingga hilir, pastikan DMO 30% terlaksana dan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng ataupun lonjakan harga yang melebihi HET Rp 14.000, tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB