Bahas Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti Vicon membahas kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan vicon pimpinan Kapolri tersebut, di ikuti oleh para kapolda seluruh Indonesia, untuk vicon di Mapolda Lampung diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam arahannya Kapolri Jendaral Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran, pastikan kepada perusahaan yang mendapatkan DMO agar sesuai dengan HET yang ditentukan, sedangkan bagi perusahaan yang tidak menggunakan DMO bisa menyesuaikan dengan harga pasar dan apabila akan menggunakan HET dapat mengubah kemasan menggunakan merk lainnya, ujar Sigit.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Presentasikan Instrumen Kesiapan AI Calon Guru pada Konferensi Internasional JURE 2026 di Estonia

“Lakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan sehingga jumlah DMO yang ada saat ini tersalurkan sesuai dengan kegunaannya sebagai bahan baku minyak goreng kebutuhan rumah tangga,” imbuhnya.

Kapolri menjelaskan, Jika membandingkan antara stok jumlah produksi dengan kebutuhan CPO untuk minyak goreng dalam negeri seharusnya masih mencukupi, dimana stok CPO kurang lebih 8,964 Juta ton setara kurang lebih 6,14 juta ton atau 7,675 juta liter jika dijadikan minyak goreng.

Baca Juga:  "Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan"

sedangkan kebutuhan hanya kurang lebih 5,7 juta liter (kebutuhan rumah tangga sebesar kurang lebih 3,9 juta liter dan kebutuhan industri sebesar kurang lebih 1,8 juta liter), tandasnya.

Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolda, lakukan pengawasan dan pengawalan lebih ketat terhadap perusahaan besar yang melakukan produksi mulai hulu hingga hilir, pastikan DMO 30% terlaksana dan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng ataupun lonjakan harga yang melebihi HET Rp 14.000, tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB