Bahas Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti Vicon membahas kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan vicon pimpinan Kapolri tersebut, di ikuti oleh para kapolda seluruh Indonesia, untuk vicon di Mapolda Lampung diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam arahannya Kapolri Jendaral Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran, pastikan kepada perusahaan yang mendapatkan DMO agar sesuai dengan HET yang ditentukan, sedangkan bagi perusahaan yang tidak menggunakan DMO bisa menyesuaikan dengan harga pasar dan apabila akan menggunakan HET dapat mengubah kemasan menggunakan merk lainnya, ujar Sigit.

Baca Juga:  Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

“Lakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan sehingga jumlah DMO yang ada saat ini tersalurkan sesuai dengan kegunaannya sebagai bahan baku minyak goreng kebutuhan rumah tangga,” imbuhnya.

Kapolri menjelaskan, Jika membandingkan antara stok jumlah produksi dengan kebutuhan CPO untuk minyak goreng dalam negeri seharusnya masih mencukupi, dimana stok CPO kurang lebih 8,964 Juta ton setara kurang lebih 6,14 juta ton atau 7,675 juta liter jika dijadikan minyak goreng.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

sedangkan kebutuhan hanya kurang lebih 5,7 juta liter (kebutuhan rumah tangga sebesar kurang lebih 3,9 juta liter dan kebutuhan industri sebesar kurang lebih 1,8 juta liter), tandasnya.

Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolda, lakukan pengawasan dan pengawalan lebih ketat terhadap perusahaan besar yang melakukan produksi mulai hulu hingga hilir, pastikan DMO 30% terlaksana dan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng ataupun lonjakan harga yang melebihi HET Rp 14.000, tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB