Bahas Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti Vicon membahas kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan vicon pimpinan Kapolri tersebut, di ikuti oleh para kapolda seluruh Indonesia, untuk vicon di Mapolda Lampung diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam arahannya Kapolri Jendaral Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran, pastikan kepada perusahaan yang mendapatkan DMO agar sesuai dengan HET yang ditentukan, sedangkan bagi perusahaan yang tidak menggunakan DMO bisa menyesuaikan dengan harga pasar dan apabila akan menggunakan HET dapat mengubah kemasan menggunakan merk lainnya, ujar Sigit.

Baca Juga:  Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

“Lakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan sehingga jumlah DMO yang ada saat ini tersalurkan sesuai dengan kegunaannya sebagai bahan baku minyak goreng kebutuhan rumah tangga,” imbuhnya.

Kapolri menjelaskan, Jika membandingkan antara stok jumlah produksi dengan kebutuhan CPO untuk minyak goreng dalam negeri seharusnya masih mencukupi, dimana stok CPO kurang lebih 8,964 Juta ton setara kurang lebih 6,14 juta ton atau 7,675 juta liter jika dijadikan minyak goreng.

Baca Juga:  Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

sedangkan kebutuhan hanya kurang lebih 5,7 juta liter (kebutuhan rumah tangga sebesar kurang lebih 3,9 juta liter dan kebutuhan industri sebesar kurang lebih 1,8 juta liter), tandasnya.

Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolda, lakukan pengawasan dan pengawalan lebih ketat terhadap perusahaan besar yang melakukan produksi mulai hulu hingga hilir, pastikan DMO 30% terlaksana dan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng ataupun lonjakan harga yang melebihi HET Rp 14.000, tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB