Asyik Hisab Sabu, Dua Orang Ini Dicokok Polisi

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mencokok alias  menangkap dua orang laki-laki sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sebuah bengkel pada kegiatan ‘Gasak Narkoba’.

Dua orang laki-laki yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, dan AE (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang laki-laki, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,14 (nol koma empat belas) gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), handphone (HP) merek Oppo A37 warna hitam, dan HP merek Oppo A57 warna biru.

Baca Juga:  Setahun Indonesia Swasembada Beras, Amran Diganjar Bintang Jasa Utama

“Hari Jum’at (22/11/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah bengkel yang ada di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah bengkel yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan bengkel tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam bengkel ditangkap dua orang laki-laki yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, serta turut disita BB berupa narkoba dan bong,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

Kasat Narkoba menambahkan, dua orang laki-laki yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. ##


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangnawang, Sabu

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB