Asyik Hisab Sabu, Dua Orang Ini Dicokok Polisi

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mencokok alias  menangkap dua orang laki-laki sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sebuah bengkel pada kegiatan ‘Gasak Narkoba’.

Dua orang laki-laki yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, dan AE (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang laki-laki, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,14 (nol koma empat belas) gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), handphone (HP) merek Oppo A37 warna hitam, dan HP merek Oppo A57 warna biru.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

“Hari Jum’at (22/11/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah bengkel yang ada di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah bengkel yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan bengkel tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam bengkel ditangkap dua orang laki-laki yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, serta turut disita BB berupa narkoba dan bong,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Kasat Narkoba menambahkan, dua orang laki-laki yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. ##


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangnawang, Sabu

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB